Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Kakek Asal Kupang Gerebek Istri dan Sopir di Kamar, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kompas.com - 16/11/2022, 23:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah video seorang kakek di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggerebek istrinya yang diduga berselingkuh dengan sopir viral di media sosial.

Dalam video itu, kakek yang diketahui berinisial ML (72), itu mengajak sejumlah warga dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Aipda Imran Ibrahim.

Baca juga: Ingatkan Anggota Jaga Nama Baik Polri, Kapolda NTT: Apabila Ada Pelanggaran Akan Saya Copot

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik yang diperoleh Kompas.com, awalnya Aipda Imran mengetuk pintu kamar rumah milik ML.

Pintu lalu dibuka oleh DL (47) yang merupakan sopir pribadi ML. DL yang semula tak mengenakan baju, langsung buru-buru memakai pakaian.

Sementara itu, istri ML berinisial EM (49), yang semula duduk di tempat tidur, lalu bangkit berdiri menuju pintu.

ML yang berdiri di belakang Aipda Imran, kemudian berteriak menyuruh Imran untuk segera menangkap DL dan EM.

"Malam ini juga bawa mereka ke kantor polisi," teriak ML seperti dikutip dari video viral itu.

EM yang semula hanya terdiam saat dimaki suaminya, kemudian mengambil telepon selulernya dan menelepon seseorang untuk segera datang.

Hal itu membuat ML bertambah marah dan meminta keduanya segera dibawa ke kantor polisi. Akhirnya, DL dan EM digiring ke Markas Kepolisian Sektor Alak untuk diinterogasi.

Kepala Kepolisian Sektor Alak Komisaris Polisi (Kompol) Edy S, membenarkan kejadian itu. Menurut Edy, peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/11/2022).

"Itu kejadian Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 23.30 Wita. Kasus itu dilaporkan oleh ML (72)," ungkap Edy, kepada Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Polisi memeriksa sejumlah saksi, korban, dan dua terlapor, dalam kasus tersebut.

Baca juga: Merasa Dicabuli Petugas RS Saat Jaga Ibu yang Sedang Sakit, Remaja Putri di Kupang Lapor Polisi

Meski begitu, kata Edy, terlapor DL dan EM tidak ditahan di Markas Polsek Alak.

"Keduanya dikenakan wajib lapor, karena ancaman hukumannya tidak memenuhi syarat untuk ditahan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com