CILACAP, KOMPAS.com - Empat orang komplotan spesialis pengganjal ATM yang beraksi di Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Para pelaku ini berinisial AK, IW, S, dan RFC, seluruhnya merupakan warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca juga: Warga Kurang Mampu di Bangka Terima Bantuan Beras Pakai ATM Khusus
Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov menjelaskan, modus para pelaku yaitu berpura-pura membantu orang yang tidak bisa mengambil uang karena mesin ATM telah diganjal.
"Salah satu tersangka masuk ke dalam ruang ATM untuk membantu korban, namun dengan niat jahat untuk menghafal pin ATM korban," kata Gubacov saat ungkap kasus di mapolresta, Selasa (16/11/2022)
Baca juga: Oknum Pegawai Pengelola ATM Curi Uang Selama Setahun, Bank Merugi Rp 1,9 Miliar
Peran pelaku lain, kata Gurbacov, ada yang sebelumnya mengganjal ATM, kemudian mengawasi situasi, dan menguras ATM milik korbannya.
Selain di Cilacap, berdasarkan hasil pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Setelah diinterogasi menurut pengakuan pelaku, sudah melancarkan aksinya di lima TKP, yaitu di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Pemalang, Wonosobo, Banjarnegara dan wilayah di Jawa Barat," jelas Gurbacov.
Atas perbuatanya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.