Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan BPJS Istri untuk Selingkuhan yang Keguguran, Pria di Sultra Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 16/11/2022, 18:43 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang wanita inisial SN (32), warga Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan suaminya inisial AT (35) ke Polsek Mandonga, Kota Kendari pada Selasa (15/11/2022) atas tindak pidana penyalahgunaan data pribadi.

SN melaporkan suaminya ke polisi setelah mengetahui kartu BPJS kesehatan miliknya digunakan oleh pacar suaminya inisial IYS, untuk berobat di salah satu rumah sakit swasta di Jalan Buburanda, kota Kendari.

Baca juga: Bidan yang Selingkuh dengan Polisi di Purworejo Terancam Sanksi Penurunan Jabatan hingga Diberhentikan

Kapolsek Mandonga Kompol Salman membenarkan laporan tersebut.

Menurut Kompol Salman, laporan SN berawal saat IR, sang adik, melihat story WhatsApp yang diunggah oleh sepupu dari AT atau iparnya berinisial MA pada Senin (14/11/2022).

"Story WhatsApp tersebut menunjukkan sedang berada di rumah sakit dan setelah ditanyakan oleh adik korban, saudari MA menyampaikan yang sakit adalah saudari IYS yang masuk rumah sakit akibat keguguran," kata Kompol Salman kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Berstatus Tersangka, Istri TNI dan Anggota Polisi di Purworejo yang Selingkuh Tak Ditahan

Lebih lanjut Kapolsek Mandonga menjelaskan, sepengetahuan SN, pacar dari suaminya itu tidak memiliki KTP atau identitas lain dan sudah cukup lama tinggal bersama dengan suaminya sehingga SN curiga.

Kemudian, pada Selasa (15/11/2022) SN bersama-sama dengan dua orang keluarganya mendatangi rumah sakit tempat selingkuhan suaminya berobat.

"Setelah bertemu dengan pihak rumah sakit, korban mendapatkan informasi kalau BPJS miliknya terdaftar sebagai pasien yang dikuret sejak hari Minggu tanggal 13 November 2022. Dari situlah akhirnya SN ini melaporkan kasus ini ke Polsek Mandonga," ungkap Kompol Salman.

Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan SN ke penyidik, hubungan rumah tangganya sudah tidak harmonis sejak awal tahun 2022.

Suaminya yang bekerja di PLTU Soropia sudah tidak serumah dengan istri.

SN untuk sementara waktu tinggal bersama dengan ibu kandungnya yang beralamat di Desa Awatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe sedangkan suaminya tinggal Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

"Pelapor sudah kami periksa atau BAP, sementara suaminya baru akan dilayangkan surat panggilan pemeriksaan. Untuk kasus ini masih dugaan penyalahgunaan data pribadi, kalau dugaan perzinaan kita masih gali terlebih dahulu," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com