Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Pungutan Biaya di Sekolah Negeri, Ridwan Kamil: Itu Diurus Negara

Kompas.com - 16/11/2022, 18:37 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Bekasi.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dia telah mengutus Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar untuk menelusuri kasus tersebut dan memberi sanksi bila sekolah yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran.

"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," kata Emil dalam unggahannya di akun Twitter, @ridwankamil, Rabu (16/11/2022).

Dia menegaskan, tidak boleh ada pungutan biaya apa pun di sekolah negeri yang menjadi kewenangan provinsi.

Baca juga: Uu Ruzhanul Ulum Ingin PPP Usung Ridwan Kamil Jadi Capres RI, Ini Alasannya

"Tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri, baik SMA, SMK, atau SLB, yang menjadi kewenangan provinsi," ujar Emil.

"Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara," imbuhnya.

Emil menjelaskan, kalau pun sekolah terpaksa harus memungut biaya dari orangtua siswa, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari gubernur.

"Jika ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari gubernur," tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala tindak pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah menengah negeri lainnya kepada Disdik Jabar.

"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera lapor kepada Disdik Jabar, Hatur Nuhun," tandasnya.

Baca juga: Bicara soal Perubahan Iklim di KTT G20 Bali, Ridwan Kamil Sebut Jabar Sudah Tanam 50 Juta Pohon

Kesepakatan sumbangan

Melalui akun Twitternya, Emil pun mengunggah tangkapan layar pesan teks berisi informasi "sumbangan" yang harus disetorkan orangtua siswa kepada pihak sekolah.

Dalam pesan tersebut tertulis bahwa orangtua murid harus melunasi "Sumbangan Awal Tahun" sebesar Rp 4.500.000 selama tahun pertama sekolah (selama kelas X atau 10 SMA).

Selanjutnya, orangtua murid pun harus membayar "Sumbangan per Bulan" sebesar Rp 300.000 hingga anaknya lulus dari sekolah tersebut.

Dalam pesan pemberitahuan itu juga dijelaskan bahwa wali kelas akan mengirimkan virtual account bagi orangtua murid yang hendak melakukan pembayaran.

Terakhir, pihak sekolah juga meminta kepada orangtua murid yang hendak mempertanyakan atau keberatan dengan "sumbangan" tersebut untuk datang langsung ke sekolah.

Baca juga: Checka Ditunjuk Jadi Pj Walkot Tasikmalaya, Geser Rekomendasi Ridwan Kamil

Viral di media sosial

Sebelumnya, video dugaan pungli yang terjadi di salah satu SMAN di Kota Bekasi beredar dan viral di media sosial Twitter.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria tengah berdiri di hadapan sejumlah orang. Pria itu sedang berbicara mengenai "sumbangan" dan anggaran sekolah.

"Dalam rangka mencapai ini tadi, maka dibutuhkan anggaran. Ini kebutuhan yang akan kita capai. Kalau kita sedikit rinci, 4,7 (juta rupiah) itu untuk satu kali, dalam arti, sampai dengan kelas 3," ujar pria tersebut, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (16/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com