Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Pungutan Biaya di Sekolah Negeri, Ridwan Kamil: Itu Diurus Negara

Kompas.com - 16/11/2022, 18:37 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menyoroti kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Bekasi.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, dia telah mengutus Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar untuk menelusuri kasus tersebut dan memberi sanksi bila sekolah yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran.

"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," kata Emil dalam unggahannya di akun Twitter, @ridwankamil, Rabu (16/11/2022).

Dia menegaskan, tidak boleh ada pungutan biaya apa pun di sekolah negeri yang menjadi kewenangan provinsi.

Baca juga: Uu Ruzhanul Ulum Ingin PPP Usung Ridwan Kamil Jadi Capres RI, Ini Alasannya

"Tidak boleh ada pungutan apa pun di sekolah negeri, baik SMA, SMK, atau SLB, yang menjadi kewenangan provinsi," ujar Emil.

"Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara," imbuhnya.

Emil menjelaskan, kalau pun sekolah terpaksa harus memungut biaya dari orangtua siswa, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari gubernur.

"Jika ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari gubernur," tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala tindak pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah menengah negeri lainnya kepada Disdik Jabar.

"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera lapor kepada Disdik Jabar, Hatur Nuhun," tandasnya.

Baca juga: Bicara soal Perubahan Iklim di KTT G20 Bali, Ridwan Kamil Sebut Jabar Sudah Tanam 50 Juta Pohon

Kesepakatan sumbangan

Melalui akun Twitternya, Emil pun mengunggah tangkapan layar pesan teks berisi informasi "sumbangan" yang harus disetorkan orangtua siswa kepada pihak sekolah.

Dalam pesan tersebut tertulis bahwa orangtua murid harus melunasi "Sumbangan Awal Tahun" sebesar Rp 4.500.000 selama tahun pertama sekolah (selama kelas X atau 10 SMA).

Selanjutnya, orangtua murid pun harus membayar "Sumbangan per Bulan" sebesar Rp 300.000 hingga anaknya lulus dari sekolah tersebut.

Dalam pesan pemberitahuan itu juga dijelaskan bahwa wali kelas akan mengirimkan virtual account bagi orangtua murid yang hendak melakukan pembayaran.

Terakhir, pihak sekolah juga meminta kepada orangtua murid yang hendak mempertanyakan atau keberatan dengan "sumbangan" tersebut untuk datang langsung ke sekolah.

Baca juga: Checka Ditunjuk Jadi Pj Walkot Tasikmalaya, Geser Rekomendasi Ridwan Kamil

Viral di media sosial

Sebelumnya, video dugaan pungli yang terjadi di salah satu SMAN di Kota Bekasi beredar dan viral di media sosial Twitter.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria tengah berdiri di hadapan sejumlah orang. Pria itu sedang berbicara mengenai "sumbangan" dan anggaran sekolah.

"Dalam rangka mencapai ini tadi, maka dibutuhkan anggaran. Ini kebutuhan yang akan kita capai. Kalau kita sedikit rinci, 4,7 (juta rupiah) itu untuk satu kali, dalam arti, sampai dengan kelas 3," ujar pria tersebut, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (16/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com