Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Tak Puas Proyek Jalan Kebumen-Banjarnegara, Pemprov Jateng Beri Waktu Seminggu untuk Evaluasi Pengerjaannya

Kompas.com - 16/11/2022, 15:33 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com- Setelah mendapat kritik keras dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pemprov Jateng meminta evaluasi pengerjaan proyek Ruas Jalan Lokidang di Desa Karanggayam, perbatasan Kebumen-Banjarnegara dalam seminggu.

“Kemarin saya minta satu minggu (meninjau ulang), biar cepet beres pekerjaan,” Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi (DPUBMCK) Jateng, AR Hanung Triyono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Ganjar Tak Puas Dengan Pekerjaan Jalan Kebumen-Banjarnegara, Minta Kontraktor Tanggung Jawab

Pasalnya di hari sebelumnya, Ganjar mendapati garapan di beberapa bagian tubuh jalan terlihat tidak maksimal dan rawan mengalami kerusakan.

Selain itu terdapat retakan di struktur betonnya dan bagian bekas gorong-gorong ditutup seadanya yang terkesan menggantung.

Usai kunjungan Ganjar, Hanung mengungkapkan telah mengambil langkah sigap dan merapat dengan DPU Kabupaten Kebumen. Ia meminta DPU segera bersurat dengan penyedia jasa atau kontraktor.

“Mereka siap, untuk menyelesaikan kekurangannya yang tidak terlalu lama, karena masih masa pemeliharaan. Seperti yang kita lihat bersama memang harus ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk finishing-nya,” kata Hanung.

Baca juga: Ganjar Komentari Pembangunan Jalan Perbatasan Kebumen-Banjarnegara: Lumayanlah Ini, Lumayan Jelek

Hanung memaparkan, sesuai Perpres, pemeliharaan proyek dilakukan minimal selama 6 bulan setelah pekerjaan fisik selesai. Sementara jalan beton provinsi yang digarapnya memiliki masa pemeliharaan selama 5 tahun.

Pihaknya akan terus mengawal penyedia jasa dan DPU Kabupaten Kebumen untuk melakukan survei ulang terhadap proyek jalan 2,2 kilometer itu.

“Nanti akan masuk berita acara, apa saja kekurangan atau ketidaksempurnaan yang harus mereka pelihara saat masa pemeliharaan,” jelasnya.

Sebagai tidak lanjut, ia akan memberi waktu perbaikan sampai penyedia jasa melaporkan pekerjaan tuntas. Kemudian pihaknya akan kembali turun lapangan untuk memastikan pengerjaan sesuai kontrak.

“Kalau sudah semua terpenuhi berarti masa pemeliharaan mereka masih bisa dia lakukan. Masa pemeliharaan itu kan masih dalam kontrak, nanti kalau tidak puas, penyedia jasa itu bisa diputus kontrak juga," tambah Hanung.

Bila penyedia jasa tidak melakukan pemeliharaan atau wanprestasi, mereka dapat dikenai penyitaan atau mencairkan jaminan pemeliharaan yaitu 5 persen dari nilai kontrak. Dan sebelumnya harus diberi beberapa kali teguran.

“Tapi ini mereka mau memperbaiki, karena itu menunjukkan performa penyedia jasa,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Remaja di Lombok Barat Curi Tabung Elpiji di Gudang Bekas Majikan

Remaja di Lombok Barat Curi Tabung Elpiji di Gudang Bekas Majikan

Regional
Aturan Menyulitkan dan Sering Diancam Pembeli, Agen LPG di Kota Solo Geruduk Dinas Perdagangan

Aturan Menyulitkan dan Sering Diancam Pembeli, Agen LPG di Kota Solo Geruduk Dinas Perdagangan

Regional
Sakit Hati karena Susah Dipinjami Motor, Suyono Nekat Mutilasi R dan Buang Potongan Mayatnya di Sungai

Sakit Hati karena Susah Dipinjami Motor, Suyono Nekat Mutilasi R dan Buang Potongan Mayatnya di Sungai

Regional
Puluhan HP, Alat Isap Sabu, dan Kondom Ditemukan di Rutan Lhoksukon Aceh

Puluhan HP, Alat Isap Sabu, dan Kondom Ditemukan di Rutan Lhoksukon Aceh

Regional
Video Viral Pria di Serang Masturbasi di Depan Kos Wanita, Polisi Lacak Pelaku

Video Viral Pria di Serang Masturbasi di Depan Kos Wanita, Polisi Lacak Pelaku

Regional
Polisi Larang Drone dan Layangan Diterbangkan di Sekitar Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Polisi Larang Drone dan Layangan Diterbangkan di Sekitar Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Regional
Kakek 74 Tahun di Kepri  Ditabrak Mobil hingga Jatuh ke Laut, Ini Ceritanya

Kakek 74 Tahun di Kepri Ditabrak Mobil hingga Jatuh ke Laut, Ini Ceritanya

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Kutai dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Kutai dan Rajanya

Regional
Di Balik Hilangnya Nyawa Ibu di Tangan Anak Kandung di Morowali...

Di Balik Hilangnya Nyawa Ibu di Tangan Anak Kandung di Morowali...

Regional
Bocah Tewas akibat Terperosok ke Lubang Bekas Tambang di Bengawan Solo

Bocah Tewas akibat Terperosok ke Lubang Bekas Tambang di Bengawan Solo

Regional
Dua Kali Baku Tembak Aparat dan KKB di Nduga Papua, Ada yang dari Pagi sampai Sore

Dua Kali Baku Tembak Aparat dan KKB di Nduga Papua, Ada yang dari Pagi sampai Sore

Regional
Ini Pemilih Tertua di Banyumas untuk Pemilu 2024, Usianya 111 Tahun

Ini Pemilih Tertua di Banyumas untuk Pemilu 2024, Usianya 111 Tahun

Regional
Bunuh dan Mutilasi Temannya, Pria Bertato Naga, Suyono Terancam Hukuman Mati

Bunuh dan Mutilasi Temannya, Pria Bertato Naga, Suyono Terancam Hukuman Mati

Regional
Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Regional
Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Kepsek dan Guru Cabuli 12 Siswi di Wonogiri, Bupati Jekek Geram: Tak Ada Restorative Justice dan Hukum Seberat-beratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com