Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Tak Puas Proyek Jalan Kebumen-Banjarnegara, Pemprov Jateng Beri Waktu Seminggu untuk Evaluasi Pengerjaannya

Kompas.com - 16/11/2022, 15:33 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Setelah mendapat kritik keras dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Pemprov Jateng meminta evaluasi pengerjaan proyek Ruas Jalan Lokidang di Desa Karanggayam, perbatasan Kebumen-Banjarnegara dalam seminggu.

“Kemarin saya minta satu minggu (meninjau ulang), biar cepet beres pekerjaan,” Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi (DPUBMCK) Jateng, AR Hanung Triyono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Ganjar Tak Puas Dengan Pekerjaan Jalan Kebumen-Banjarnegara, Minta Kontraktor Tanggung Jawab

Pasalnya di hari sebelumnya, Ganjar mendapati garapan di beberapa bagian tubuh jalan terlihat tidak maksimal dan rawan mengalami kerusakan.

Selain itu terdapat retakan di struktur betonnya dan bagian bekas gorong-gorong ditutup seadanya yang terkesan menggantung.

Usai kunjungan Ganjar, Hanung mengungkapkan telah mengambil langkah sigap dan merapat dengan DPU Kabupaten Kebumen. Ia meminta DPU segera bersurat dengan penyedia jasa atau kontraktor.

“Mereka siap, untuk menyelesaikan kekurangannya yang tidak terlalu lama, karena masih masa pemeliharaan. Seperti yang kita lihat bersama memang harus ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk finishing-nya,” kata Hanung.

Baca juga: Ganjar Komentari Pembangunan Jalan Perbatasan Kebumen-Banjarnegara: Lumayanlah Ini, Lumayan Jelek

Hanung memaparkan, sesuai Perpres, pemeliharaan proyek dilakukan minimal selama 6 bulan setelah pekerjaan fisik selesai. Sementara jalan beton provinsi yang digarapnya memiliki masa pemeliharaan selama 5 tahun.

Pihaknya akan terus mengawal penyedia jasa dan DPU Kabupaten Kebumen untuk melakukan survei ulang terhadap proyek jalan 2,2 kilometer itu.

“Nanti akan masuk berita acara, apa saja kekurangan atau ketidaksempurnaan yang harus mereka pelihara saat masa pemeliharaan,” jelasnya.

Sebagai tidak lanjut, ia akan memberi waktu perbaikan sampai penyedia jasa melaporkan pekerjaan tuntas. Kemudian pihaknya akan kembali turun lapangan untuk memastikan pengerjaan sesuai kontrak.

“Kalau sudah semua terpenuhi berarti masa pemeliharaan mereka masih bisa dia lakukan. Masa pemeliharaan itu kan masih dalam kontrak, nanti kalau tidak puas, penyedia jasa itu bisa diputus kontrak juga," tambah Hanung.

Bila penyedia jasa tidak melakukan pemeliharaan atau wanprestasi, mereka dapat dikenai penyitaan atau mencairkan jaminan pemeliharaan yaitu 5 persen dari nilai kontrak. Dan sebelumnya harus diberi beberapa kali teguran.

“Tapi ini mereka mau memperbaiki, karena itu menunjukkan performa penyedia jasa,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lukisan 'Go Green Taruparwa' Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Lukisan "Go Green Taruparwa" Karya Sam Sianata akan Dilelang Rp 1 Triliun di Luar Negeri

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com