Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Laporkan 3 Perusahaan Tambang Batu Bara Bengkulu ke KLHK

Kompas.com - 16/11/2022, 10:08 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Wahana lingkungan hidup Indonesia (Walhi) melaporkan tiga perusahaan pertambangan batubara di Bengkulu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena menghancurkan jalan milik negara dan mencemari sungai.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT I dan PT SIL di Kabupaten Bengkulu Utara, serta PT BMQ di Bengkulu Tengah.

"Pengaduan ini bertujuan agar pemerintah segera melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan. Laporan disampaikan melalui platform resmi pemerintah, yaitu lapor.go.id dan pengaduan.menlhk.go.id," kata Direktur Walhi Bengkulu, Ibrahim Ritonga dalam rilis tertulis yang dikirim kepada kompas.com, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Saat Debu Batu Bara Kembali Cemari Rusun Marunda, Siapa Biang Keroknya?

PT. I dinilai Walhi melakukan aktivitas pertambangan penggalian batu bara di jalan negara sepanjang 3 km yang menghubungkan 14 desa di Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara.

Aktivitas penggalian tambang sudah dilakukan sejak tahun 2018, namun baru pada tahun 2020 pihak tambang membuat jalan lain sebagai pengganti jalan negara sepanjang 1,5 km yang kondisinya sangat tidak layak.

Kemudian berdasarkan surat balasan dari dinas PPUR status jalan tersebut adalah jalan provinsi berdasarkan SK Gubernur Bengkulu No: W.570.DPU-TR Tahun 2019.

Selanjutnya ketidakpatuhan dan pelanggaran perizinan juga dilakukan oleh PT SIL yang diduga mencemari sungai Air Bintunan dengan limbah pabrik CPO dan izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan seluas 648 hektare berada di Kawasan Hutan Produksi Air Bintunan.

Kemudian PT BMQ diduga tidak melakukan reklamasi tambang, yang seharusnya menjadi salah satu dasar pemerintah untuk tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BMQ yang telah berakhir pada tahun 2020.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kajati Bengkulu Heri Jerman telah memberi peringatan keras pada PT. I agar menperbaiki jalan negara yang telah ditambang dan dirusak tersebut.

"Kita satu tujuan bersama jangan sampai ada negara dirugikan, kita sudah sepakat bahwa itu harus dibangun kembali oleh Injatama sesuai dengan nilai yang sudah di hitung oleh KJPP, tunggu saja pelaksanaannya, saya akan ketemu dengan pihak mereka," tegas Kajati Bengkulu Heri Jerman diberitakan Kompas.com pada Rabu (15/6/2022).

Sementara itu PT. SIL pada Kamis (4/8/2022) membuang CPO ke Sungai Bintunan Kabupaten Bengkulu Utara, akibatnya air sungai berubah warna menjadi kuning berkilo-kilo meter.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Teguh Ari Aji membenarkan kejadian itu. Saat ini kepolisian bersama unsur pemerintahan terkait sudah melakukan pengecekkan ke lokasi.

"Bukan tumpah bukan bocor. Ada sistem yang error. Sementara kami masih melakukan pengumpulan informasi dan data-data," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalu telepon, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Jalan Provinsi Dirusak, Gubernur Bengkulu Akhirnya Tuntut Perusahaan Tambang

Proper KLHK

Sementara itu dalam catatan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) KLHK perusahaan tersebut berulang kali mendapat nilai merah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK), PROPER adalah evaluasi ketaatan dan kinerja melebihi ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dibidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun ( B3 ). Dasar hukum pelaksanaan PROPER mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Direktur PT Injatama Lin Zhen Long saat dikonfirmasi kompas.com melalui sambungan telepon dan pesan singkat hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang diminta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com