Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi WN Timor Leste Dideportasi, Masuk Secara Ilegal hingga Minta Izin Menginap di Polsek

Kompas.com - 16/11/2022, 05:45 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang warga negara Timor Leste, Jaime Purificacao Cardoso (31), dideportasi petugas Imigrasi Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jaime yang berasal dari Distrik Bobonaro, Timor Leste, itu dideportasi karena masuk secara ilegal ke Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, Jaime masuk ke Indonesia melalui daerah Maubusa, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polisi yang Tembak Buronan hingga Tewas di Belu NTT Jadi Tersangka dan Ditahan

Jaime mengaku masuk ke Indonesia untuk membeli ternak yang akan dijual kembali di negara asalnya.

Namun, saat mencari ternak, Jaime mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tasifeto Barat.

Saat bertemu personel polisi yang piket, Jaime justru meminta izin untuk menginap semalam.

Petugas piket pun meminta identitas Jaime. Ternyata, Jaime bukan warga negara Indonesia.


"Saat diperiksa polisi, dia mengaku masuk ke Indonesia dalam rangka membeli hewan ternak yang akan dijual kembali di negara asalnya, Timor Leste," ungkap Halim.

Personel Polsek Tasifeto lalu menghubungi Polres Belu. Jaime lalu dijemput dan dibawa ke Polres Belu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com