Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Jadi Korban Pemasok, PT Yarindo Farmatama Minta Dispensasi dari BPOM

Kompas.com - 15/11/2022, 20:09 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Manajer Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus mengatakan, sejak tahun 2007 hingga 2022, perusahan membeli bahan pelarut propilen glikol ke CV Budiarta.

Selama kurun waktu 15 tahun proses transaksi pembelian dilakukan secara profesional dan mengikuti standar tinggi yang sudah ditetapkan serta tidak pernah ada masalah.

“Dalam proses pembelian dilakukan melalui prosedur yang sangat ketat, yaitu bagian PPIC mengajukan kebutuhan pembelian ke purchasing dengan spesifikasi yang telah disyaratkan," kata Vitalis kepada wartawan di Cikande, Serang, Selasa (15/11/2022).

Baca juga: Kadisnakertrans: 3 Perusahaan di Banten Bukan Hengkang tapi Ekspansi

Dijelaskan Vitalis, kemudian dilakukan purchasing PO propilen glikol ke CV Budiarta untuk dikirimkan bahan propilen glikol beserta surat jalan dan Certificate of Analysis (COA).

Sesampainya di bagian gudang, perusahaan akan menerima dan melakukan pengecekan dokumen berupa kesesuaian PO dengan surat jalan dan COA serta dilakukan pemeriksaan label dan segel pada drum.

"Label yang seharusnya tertera adalah Propylen Glycol USP EP,” jelas Vitalis.

Selama ini, dalam memenuhi kebutuhan bahan pelarut propilen glikolnya, pihaknya hanya membeli 1-3 drum untuk satu tahun.

Baca juga: Kadinkes Banten Sebut Fomepizole Efektif Sembuhkan Pasian Gagal Ginjal, Obat Didatangkan Bertahap

Bahkan Vitalis menyebut, selama tiga tahun terakhir, pihaknya hanya membeli 1 drum dan propilen glikol untuk 1 tahun penggunaan.

“Kebutuhan PT Yarindo Farmatama untuk bahan Pelarut PG untuk 3 tahun terakhir, hanya 1 drum per tahun itu pun belum tentu habis,” ujar Vitalis.

Sehingga secara bisnis, tidak masuk akal apabila perusahan melakukan perbuatan yang tidak seharusnya untuk kepentingan bisnis dengan membeli bahan pelarut etilen glikol (ED) dan dietilen glikol (DEG) untuk menekan harga.

"Padahal harga beli PG kami terbukti mahal karena memang yang kami pesan adalah pharmaceutical grade,” jelas Vitalis.

Untuk itu, Vitalis meminta Badan Pengawas Obat dana Makanan (BPOM) RI agar nama baik PT Yarindo Farmatama bisa dipulihkan dan pencabutan NIE (Nomor Izin Edar) untuk dipertimbangkan kembali. 

“PT Yarindo Farmatama sudah mengalami kerugian baik materil maupun moril yang begitu berharga dan sangat mahal, maka melalui tim kuasa hukum, kami telah melakukan langkah–langkah hukum dan saat ini sedang melaporkan pihak–pihak yang tidak bertanggung jawab telah melakukan penipuan dan pemalsuan ke Mabes Polri,” kata Vitalis.

Sebelumnya pada Rabu (09/11/2022), BPOM telah mengumumkan supplier atau distributor nakal bahan baku farmasi yang menjual dan memalsukan bahan pelarut propilen glikol (PG) untuk dijual ke perusahaan-perusahaan farmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com