Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Bantah Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball Melarikan Diri

Kompas.com - 15/11/2022, 14:41 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Oscarius Wijaya kuasa hukum Willem Frederick alias (WF), tersangka penganiayaan mahasiswa dengan tongkat baseball membantah kliennya kabur dari kejaran polisi usai video aksi pemukulannya viral di media sosial.

"Klien saya tidak ada niat melarikan diri, dia ke Jakarta karena ada pekerjaan," kata Oscarius dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, saat ditangkap di Semarang, WF sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk mendatangi Polrestabes Surabaya.

"Saat itu dia sudah menghubungi keluarganya dan memberi tahu akan pulang ke Surabaya dan ke kantor polisi," terangnya.

Baca juga: Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Dia menilai, apa yang terjadi antara kliennya dan pelapor hanya salah paham soal posisi kendaraan yang parkir.

"Pelapor karena usia muda lalu menantang dengan mengatakan, 'ayo pukul kalau berani', dan akhirnya pelapor terpancing emosinya," terang Oscarius.

Meski demikian, kliennya mengaku menyesal atas perbuatannya, dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang ada.

Willem Frederick alias (WF) ditetapkan tersangka oleh polisi atas kasus penganiayaan seorang mahasiswa.

Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara.

"WF ditetapkan sebagai tersangka, dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana dikonfirmasi Selasa (15/11/2022).

WF melakukan penganiayaan terhadap R seorang mahasiswa asal Surabaya. Video  penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Menurut Mirzal, penganiayaan dipicu karena tersangka emosi saat parkir mobil korban menabrak mobilnya. Pelaku dan korban sempat adu mulut dengan posisi pelaku membawa tongkat baseball.

"Saat pelaku akan masuk mobil, pelaku memukulkan tongkat baseball mengenai pipi sebelah kanan korban," terangnya.

Baca juga: Pria Pukul Mahasiswa dengan Tongkat Baseball, Kuasa Hukum: Refleks karena Terprovokasi dengan Ucapan Korban

Saat ini WF ditahan dan diperiksa intensif di Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka menyesali perbuatannya dan siap menjalani proses hukum," ujarnya.

WF ditangkap pada Minggu (13/11/2022) malam pukul 23.00 WIB di gerbang Tol Semarang oleh tim Jatanras Polrestabes Surabaya dibantu Resmob Polrestabes Semarang dan tim PJR Polda Jateng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com