KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com- Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, mengungkap fakta terbaru soal kasus pria berinisial US (40), yang hidup kembali setelah sebelumnya dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Ambar Telaga Residence 2, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Saat itu, jenazah US sudah dimasukkan ke dalam peti. Namun, ketika dibuka ia menunjukkan tanda kehidupan alias hidup lagi.
Baca juga: Pria di Bogor Hidup Kembali Usai Dinyatakan Meninggal, Bendera Kuning Sempat Terpasang
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, keterangan awal US meninggal dunia lalu hidup kembali itu berdasarkan klaim dari pihak keluarga, bukan dari rumah sakit.
Iman menyebut, hal itu didapat dari hasil keterangan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.
"(Keterangan meninggal awal lalu hidup lagi dari siapa), dari istrinya memberikan informasi ke keluarganya. Namun yang menjemput dan membawa itu istrinya, jadi itu keterangan dari istrinya," kata Iman saat dikonfirmasi Kompas.com usai meninjau kasus pria di Bogor yang meninggal dunia lalu hidup kembali, Selasa (15/11/2022).
Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan keterangan saksi-saksi lainnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Pria di Bogor Hidup Kembali Usai Dinyatakan Meninggal, Sudah Membaik
Iman kembali meluruskan dan memastikan bahwa tidak ada fakta mati suri alias meninggal lalu hidup kembali.
Ia akan terus melakukan penyelidikan agar kasus tersebut jangan sampai menimbulkan kegaduhan.
"Kami sudah menemukan fakta-fakta lain dari keterangan saksi yang ada dan ini sedang dilakukan pendalaman sedang konfirmasi antar satu keterangan dengan keterangan lainnya. Jadi tidak ada fakta mati suri (meninggal dunia lalu hidup kembali)," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.