SERANG, KOMPAS.com- Kabar akan hengkangnya tiga perusahaan besar di Provinsi Banten ke Jawa Tengah membuat resah para pekerja.
Mereka khawatir adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan nasibnya menjadi pengangguran.
Ketiga perusahaan yang di sebutkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Septo Kalnadi yakni, PT KMK Global Sport di Cikupa, Kabupaten Tangerang, PT Nikomas Gemilang dan PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 dan 2 di Cikande Kabupaten Serang.
"Dampaknya sangat signifikan, karena banyak sekali masyarakat yang akhirnya menjadi resah, tidak hanya pekerja tapi masyarakat Banten secara umum," kata Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, Intan Indria Dewi kepada wartawan di Serang. Selasa (15/11/2022).
Baca juga: 3 Perusahaan Besar di Banten Hengkang ke Jawa Tengah karena Besaran UMK
Menurut Intan, dengan adanya kabar hengkangnya tiga perusahaan itu membuat akan mempengaruhi daya beli masyarakat, dan tentunya akan berdampak pada perekonomian di Banten.
Untuk itu, Intan meminta kepada semua pihak terutama di Pemprov Banten agar tidak membuat pernyataan ke media yang akan merugikan dan membuat resah perusahaan dan ribuan pekerja.
Para pekerja lanjut Intan, khawatir mereka akan diberhentikan atau PHK oleh perusahaan secara bertahap jika benar ketiga perusahaan akan hengkang.
"Ini menjadi pekerjaan rumah besar dari Pemprov Banten untuk menanggulangi terkait dengan PHK, jangan sampai membuat atau menyatakan statement yang merugikan perusahaan, merugikan serikat pekerja dan merugikan Pemda Banten," ujar Intan.
Baca juga: Potensi PHK Massal Tinggi, Pemprov Jabar Siapkan Mitigasi
Terkait hengkangnya tiga perusahaan karena tingginya UMK, Intan membantahnya karena perusahaan akan menyesuaikan dengan brand atau merek alas kaki yang diproduksinya.
"Tidak ada yang namanya kaitannya dengan tingginya Upah di suatu daerah, karena terutama di perusahaan multinasional yang punya brand. Ketika upah buruhnya tinggi maka dari perusahaan itu akan mengajukan penawaran dengan brand menyesuaikan dengan upah tenaga kerjanya," jelas Intan.
Intan menegaskan, dari hasil diskusi serikat pekerja dengan masing-masing manajemen tiga perusahaan tidak ada rencana hengkang dari Banten dan melakukan PHK kepada para pekerjanya walaupun saat ini order terjadi penurunan 30-50 persen.
"Ketiga perusahaan tersebut masing masing serikat pekerja yang ada di perusahaan tersebut sudah melakukan diskusi, sudah melakukan juga upaya dengan manajemen perusahaan dinyatakan tidak akan ada hengkang dari Banten," tegas Intan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.