KUPANG, KOMPAS.com - Penyidikan Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami kasus pencurian di rumah jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres TTU dan Klinik Bhayangkara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy mengatakan, polisi telah menangkap seorang pemuda berinisial ABLM (18).
Baca juga: Nekat Mencuri di Rumah Dinas Kasat Lantas, Pemuda di NTT Ditangkap
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang yang dicuri pelaku.
"Anggota kita telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku (ABLM)," ungkap Ariasandy, kepada Kompas.com, Senin (14/11/2022).
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan pelaku, sejumlah barang yang dicuri di antaranya, pemanas nasi, ponsel, dan borgol.
"Kalau tiga item barang ini di rumah jabatan Kasat Lantas Polres TTU," ujar dia.
Selain itu, pelaku mencuri laptop, printer, dan lampu, di Poliklinik Bhayangkara.
"Semua barang bukti ini sudah diamankan di Mapolres TTU," kata Ariasandy.
Pelaku telah mengakui semua perbuatannya. Pemuda berinisial ABLM itu telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, personel Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pemuda setempat berinisial ABLM (18).
Baca juga: Gempa Bumi M 5,1 Landa Timor Tengah Utara NTT, Tak Berpotensi Tsunami
Pemuda pengangguran itu diduga mencuri di rumah jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres TTU, Sabtu (12/11/2022).
Bukan hanya di rumah dinas jabatan perwira Polres TTU, tapi ABLM juga mencuri di klinik Bhayangkara yang letaknya berdekatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.