Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UMP Jateng, Ganjar Masih Terus Gelar Diskusi dengan Buruh, Pengusaha, Akademisi

Kompas.com - 14/11/2022, 22:18 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih terus menggelar diskusi dengan buruh, pengusaha, dan akademisi hingga 3 hari ke depan.

Ia menilai, review pada dasar penetapan ini perlu dilakukan melihat penggunaan PP 36 tahun 2021 untuk dasar penetapan UMP pada situasi saat ini kurang tepat.

Baca juga: Guru Diduga Bully Siswi Tak Berjilbab, Ganjar: Bila Melanggar, Berhadapan dengan Saya

Sehingga, upaya dialog menjadi penting demi mengusulkan formula yang tepat dan disepakati seluruh pihak untuk pertimbangan Kemenaker dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023.

“Kalau kita hitung-hitung UMK kita di masing-masing tempat, rasa-rasanya dengan formula itu ya perlulah mendapatkan review,” kata Ganjar usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah II Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di Quest Hotel, Senin (14/11/2022).

Pasalnya perhitungan yang coba dilakukan oleh jajarannya masih menunjukkan hasil yang berpotensi memunculkan ketimpangan.

Baca juga: Ganjar Ancam Pecat Guru di Sragen yang Rundung Siswa Tak Pakai Jilbab

Contohnya penerapan konsep itu menyebabkan kenaikannya terlalu tinggi mencapai 17 persen di suatu kabupaten atau kota.

“Kalau pengusahanya iya (setuju), saya senang aja. Bagus itu. Tapi kalau kemudian nanti tidak bisa diterapkan ini akan terjadi gonjang-ganjing,” terang Ganjar.

Ganjar berharap, dari usulan formula-formula itu dapat menghasilkan konklusi terbaik yang bisa dilaksanakan semua pihak dengan legowo.

“Sehingga dalam waktu tiga hari ini mudah mudahan ada usulan dari kawan-kawan di Jateng yang lebih mendekati sepakat,” tambahnya.

Dari sejumlah dialog, Ganjar tertarik dengan usulan dari salah satu kelompok buruh yang mengusulkan formula penetapan UMP mengacu pada inflasi.

“Kemarin ada yang mengusulkan satu, inflasi aja Pak. Tapi jangan 100 persen, 150 persen, inflasi itu agak konkret juga usulannya, nah itu kita jadikan pertimbangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penetapan untuk UMP 2023 oleh Kemenaker dilakukan paling lambat 21 November 2022 dan UMK pada 30 November 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Cabuli 12 Siswi Sejak 2021, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
KRI Teluk Gading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

KRI Teluk Gading 538 Terbakar di Perairan Kepulauan Selayar, Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Anggota TNI Mantan Tunangan Wanita Tinggal Kerangka di Sambas Kalbar Ditangkap

Regional
Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Trauma, Karyawan Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Pemilik Warung Coto di Makassar Didampingi Petugas

Regional
Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Umat Buddha Sakralkan Air Suci Waisak di Candi Mendut Magelang

Regional
Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Menjaga Keadilan, Keluarga Korban Tolak Pembongkaran Pintu 13 Stadion Kanjuruhan

Regional
Candi Mendut: Fungsi, Sejarah, serta Relief dan Arc

Candi Mendut: Fungsi, Sejarah, serta Relief dan Arc

Regional
Sri Ditemukan Tinggal Kerangka, Keluarga Masih Terima WA dari Orang yang Mengaku Dia

Sri Ditemukan Tinggal Kerangka, Keluarga Masih Terima WA dari Orang yang Mengaku Dia

Regional
Harga Terus Anjlok, Petani Rumput Laut di Nunukan Terancam Gulung Tikar

Harga Terus Anjlok, Petani Rumput Laut di Nunukan Terancam Gulung Tikar

Regional
Polisi Terapkan Satu Arah ke Jakarta, Arus Kendaraan Menuju Puncak Disetop Sampai Pukul 16.30 WIB

Polisi Terapkan Satu Arah ke Jakarta, Arus Kendaraan Menuju Puncak Disetop Sampai Pukul 16.30 WIB

Regional
Cerita Lucu Calon Jemaah Haji asal Majalengka, Minta Turun Pesawat karena Belum Kasih Makan Ayam

Cerita Lucu Calon Jemaah Haji asal Majalengka, Minta Turun Pesawat karena Belum Kasih Makan Ayam

Regional
5 Hektare Lahan Gambut di Kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Kalsel, Terbakar

5 Hektare Lahan Gambut di Kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Kalsel, Terbakar

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Cirebon dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Cirebon dan Rajanya

Regional
Hirup Gas Beracun, Seorang Buruh Tewas Saat Bersihkan Sumur Warga di Lubuklinggau Sumsel

Hirup Gas Beracun, Seorang Buruh Tewas Saat Bersihkan Sumur Warga di Lubuklinggau Sumsel

Regional
Diduga Alami Kebocoran, KMP Jembatan Musi 1 yang Angkut 43 Penumpang Terpaksa Putar Balik

Diduga Alami Kebocoran, KMP Jembatan Musi 1 yang Angkut 43 Penumpang Terpaksa Putar Balik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com