LAMPUNG, KOMPAS.com - Tim Datasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 Mabes Polri dikabarkan menggeledah rumah terduga teroris di Kota Metro. Sejumlah buku dan kaset disita petugas.
Kapolres Kota Metro, AKBP Yuni Iswandari, membenarkan penggeledahan Tim Densus 88 tersebut pada Sabtu (12/11/2022).
Menurut Yuni, Tim Densus 88 menggeledah sebuah rumah di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.
Baca juga: Nikita Mirzani Didakwa Pasal Berlapis, Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra dan UU ITE
"Benar, ada kegiatan Tim Densus 88 di Kota Metro," kata Yuni saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Yuni juga membenarkan Tim Densus menggeledah rumah tersebut dan mengambil sejumlah buku serta kaset.
"Benar ada penggeledahan, tapi detailnya apa saja yang dibawa bisa konfirmasi langsung ke Mabes Polri, kita hanya pendampingan saja," kata Yuni.
Baca juga: Viral Pemotor Masuk Tol Lampung, Mengaku Tidak Tahu Roda Dua Dilarang
Terkait siapa terduga teroris yang rumahnya digeledah itu, Yuni tidak memberikan keterangan secara rinci.
"Untuk siapa dan bagaimana kronologinya itu kewenangan Mabes Polri," kata Yuni.
Hal senada disampaikan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Wahyu Widiarso. Ia mengaku tidak bisa memberikan keterangan detail mengenai penggeledahan itu.
"Itu kapasitas Mabes Polri untuk kegiatan Densus 88, tapi terkait kegiatan di Kota Metro benar adanya," kata Wahyu.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal kepolisian, sejumlah buku dan kaset ikut disita dalam penggeledahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.