LAMPUNG, KOMPAS.com - Video seorang pengendara motormasuk ke Tol Lampung viral di media sosial. Sang pengendara motor mengaku tidak tahu bahwa sepeda motor dilarang di jalan tol.
Dalam video berdurasi 15 detik yang direkam pengguna jalan tol itu disebutkan, peristiwa terjadi di jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) pada Minggu (13/11/2022) pukul 17.00 WIB.
Pada video itu terlihat pengendara motor melaju di jalur kiri jalan tol di belakang sebuah truk boks.
Baca juga: Detik-detik Tanah Longsor Melanda Pesisir Barat Lampung, Satu Keluarga Tewas saat Tertidur Pulas
Tidak ada nomor kendaraan yang terpasang di sepeda motor matik tersebut. Pengendara juga tidak mengenakan helm.
Manajer PT Hutama Karya ruas Bakter Hanung Hanindito membenarkan kejadian sepeda motor masuk dan melaju di jalan tol itu.
Menurut Hanung, dari hasil koordinasi dengan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung, pengendara motor itu menerobos masuk dengan cara menempel di kendaraan besar.
"Benar, diduga pemotor masuk dengan menempel di belakang atau samping truk, tetapi terekam di CCTV," kata Hanung saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Sementara itu, Kanit 1 Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung AKP Yuniarta mengatakan, pengendara motor itu sudah diamankan dan diperiksa.
Baca juga: Nikita Mirzani Didakwa Pasal Berlapis, Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra dan UU ITE
Menurut Yuniarta, pengendara motor itu berinisial MDP (17) warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
"Pelaku masih pelajar SMK di Kecamatan Natar," kata Yuniarta.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MDP masuk dari Gerbang Tol Km 4 dengan cara menempel kendaraan roda empat.
"Yang bersangkutan masuk menerobos tol secara bersamaan dengan kendaraan roda empat," beber Yuniarta.
Yuniarta menjelaskan, pelaku mengaku tidak tahu bahwa sepeda motor dilarang melintas di jalan tol.
"Itu pengakuan pelaku, tetapi kita sudah amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Yuniarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.