Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tak Terima Diputus Cinta, Pria di Kalsel Aniaya Kekasihnya yang Berstatus Istri Orang

Kompas.com - 14/11/2022, 07:18 WIB

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial R (47) ditangkap polisi setelah menganiaya kekasihnya sendiri.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, korban M (43) menjalin hubungan dengan pelaku padahal dirinya berstatus istri orang lain.

Motif pelaku menganiaya korban lantaran sakit hati hubungannya diputuskan oleh korban dan memilih kembali ke pangkuan suaminya.

Baca juga: Selingkuh dan Aniaya Istri Atasan, Briptu IS Kini Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

"Pelaku dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku cemburu dengan korban karena korban memutuskan hubungan dengan pelaku dan kembali kepada suaminya," ujar Tajudin dalam keterangannya yang diterima, Minggu (13/11/2022) malam.

Karena dianiaya oleh pelaku, korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan dadanya hingga bengkak.

Tidak hanya menganiaya korban, pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap kendaraan milik korban menggunakan sebuah linggis.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan pengerusakan terhadap sepeda motor korban," jelasnya.

Selain sakit hati karena diputuskan korban, pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban juga karena dipengaruhi minuman keras. Pasalnya, sebelum menganiaya korban, pelaku sempat menenggak minuman keras.

"Pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol," tambahnya.

Korban yang tak terima mendapat perlakuan dari pelaku kemudian membuat laporan kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat terlihat di Jalan Trikora, Banjarbaru.

"Pelaku sudah ditahan dan kini mendekam di sel tahanan menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tentang penganiyaan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Karyawan Toko di Labuan Bajo Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Ponsel

Karyawan Toko di Labuan Bajo Curi Uang Majikan untuk Beli Kamera dan Ponsel

Regional
Kronologi Ibu di Kampar Riau Aniaya Balitanya hingga Tewas, Dipukul hingga Dicekik gara-gara Main Sabun

Kronologi Ibu di Kampar Riau Aniaya Balitanya hingga Tewas, Dipukul hingga Dicekik gara-gara Main Sabun

Regional
Lepas Kontrol dan Tabrak Median Jalan, 2 Pengendara Motor Tewas

Lepas Kontrol dan Tabrak Median Jalan, 2 Pengendara Motor Tewas

Regional
Hari Ini, Gunung Anak Krakatau 3 Kali Alami Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 2.500 Meter

Hari Ini, Gunung Anak Krakatau 3 Kali Alami Erupsi, Ketinggian Abu Vulkanik Capai 2.500 Meter

Regional
Sidang Penuntut Ijazah Presiden Jokowi: Gus Nur Ungkap Keretakan Hubungan dengan Bambang Tri

Sidang Penuntut Ijazah Presiden Jokowi: Gus Nur Ungkap Keretakan Hubungan dengan Bambang Tri

Regional
Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah yang Melibatkan Iwan Boedi Bertambah, Ini Penjelasan Polisi

Saksi Kasus Dugaan Korupsi Hibah Tanah yang Melibatkan Iwan Boedi Bertambah, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Mereka yang Ketakutan di Tengah Pembangunan Megaproyek PLTA Batang Merangin

Mereka yang Ketakutan di Tengah Pembangunan Megaproyek PLTA Batang Merangin

Regional
Pengedar Sabu di Aceh Ditangkap Saat Bermesraan dengan Pacar, Punya Senjata Api

Pengedar Sabu di Aceh Ditangkap Saat Bermesraan dengan Pacar, Punya Senjata Api

Regional
Polisi Sebut Aksi Perang Sarung di Blora Dilakukan Sekelompok Remaja Usia Sekolah

Polisi Sebut Aksi Perang Sarung di Blora Dilakukan Sekelompok Remaja Usia Sekolah

Regional
Replika Masjid Raya Sheikh Zayed di Depan Balai Kota Solo Roboh

Replika Masjid Raya Sheikh Zayed di Depan Balai Kota Solo Roboh

Regional
Kabur dari Pencuri, Sepasang Kekasih di Jayapura Terluka akibat Disabet Pisau

Kabur dari Pencuri, Sepasang Kekasih di Jayapura Terluka akibat Disabet Pisau

Regional
Kronologi Sopir Taksi Online di Purworejo Dibegal Penumpangnya, Korban Sempat Melawan tapi Kalah

Kronologi Sopir Taksi Online di Purworejo Dibegal Penumpangnya, Korban Sempat Melawan tapi Kalah

Regional
Syekh Puji Kembali Dipanggil Polda Jateng soal Kasus Pernikahan di Bawah Umur

Syekh Puji Kembali Dipanggil Polda Jateng soal Kasus Pernikahan di Bawah Umur

Regional
Warga Kabupaten Bandung Tanam Ganja di Halaman Rumah, Sudah 2 Kali Panen

Warga Kabupaten Bandung Tanam Ganja di Halaman Rumah, Sudah 2 Kali Panen

Regional
Perang Sarung Pakai Batu di Kubu Raya, 10 Remaja Diamankan

Perang Sarung Pakai Batu di Kubu Raya, 10 Remaja Diamankan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke