BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial R (47) ditangkap polisi setelah menganiaya kekasihnya sendiri.
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, korban M (43) menjalin hubungan dengan pelaku padahal dirinya berstatus istri orang lain.
Motif pelaku menganiaya korban lantaran sakit hati hubungannya diputuskan oleh korban dan memilih kembali ke pangkuan suaminya.
Baca juga: Selingkuh dan Aniaya Istri Atasan, Briptu IS Kini Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak
"Pelaku dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku cemburu dengan korban karena korban memutuskan hubungan dengan pelaku dan kembali kepada suaminya," ujar Tajudin dalam keterangannya yang diterima, Minggu (13/11/2022) malam.
Karena dianiaya oleh pelaku, korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan dadanya hingga bengkak.
Tidak hanya menganiaya korban, pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap kendaraan milik korban menggunakan sebuah linggis.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dan pengerusakan terhadap sepeda motor korban," jelasnya.
Selain sakit hati karena diputuskan korban, pelaku melakukan penganiyaan terhadap korban juga karena dipengaruhi minuman keras. Pasalnya, sebelum menganiaya korban, pelaku sempat menenggak minuman keras.
"Pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol," tambahnya.
Korban yang tak terima mendapat perlakuan dari pelaku kemudian membuat laporan kepolisian. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat terlihat di Jalan Trikora, Banjarbaru.
"Pelaku sudah ditahan dan kini mendekam di sel tahanan menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tentang penganiyaan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.