Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Setelah Lulus Polwan, Sulastri Si Anak Petani Baru Dinyatakan Melewati Batas Usia?

Kompas.com - 14/11/2022, 05:10 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Nama Sulastri Irwan, anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjadi perbincangan.

Gadis kelahiran 4 Juni 1999 itu menjadi buah bibir usai beredar kabar dirinya diduga digugurkan dari calon polisi wanita (Polwan) dan posisinya digantikan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.

Baca juga: Sulastri, Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Diduga Digugurkan dan Diganti dengan Keponakan Perwira Pangkat AKBP

Padahal Sulastri sudah dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Baca juga: Polda Maluku Utara Sebut Sulastri Gagal Jadi Polwan karena Usia, Bantah Diganti Keponakan Perwira Polisi

Tak hanya itu, Sulastri juga merupakan salah satu calon Polwan yang berprestasi dengan lulus di peringkat ketiga.

Baca juga: Sulastri Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan Dapat Ancaman di Medsos, Sudah Lolos Seleksi tapi Namanya Digugurkan

Sulastri juga sempat mengikuti apel pada Agustus 2022 di Mapolda Maluku Utara.

Namun, tiba-tiba dia dipanggil oleh SDM Polda Maluku Utara.

Dari pemanggilan itu, kata Sulastri, dia dinyatakan gagal lolos karena umurnya telah melewati batas yang ditentukan.

Sulastri kemudian menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri.

"Mereka bilang alasannya mengenai umur dan yang hadir dalam sidang itu ada juga peringkat empat dan lima, diminta untuk tanda tangan berita acara," jelas Sulastri.

 

Kenapa baru dinyatakan lewati batas usia?

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membantah bahwa Sulastri sengaja digugurkan untuk digantikan dengan keponakan perwira polisi.

Michael mengatakan, usia Sulastri melebihi syarat yang ditentukan.

Setelah dicek, umur Sulastri lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.

"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).

Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi.

Dirinya mengatakan hal ini dapat terjadi karena salah penginputan data diri.

"Iya, memang harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," jelasnya.

Peristiwa yang menimpa Sulastri membuat Mabes Polri turun tangan.

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, pihaknya akan memberikan kesempatan kembali bagi Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka. Insya Allah masih ada harapan," jelasnya.

Akankah ada kabar baik?

 

Sementara, kuasa hukum Sulastri, M Bahtiar Husni mengatakan, dari informasi yang dia dapatkan, pada Senin (14/11/2022), Polda Maluku Utara akan memutksan nasib Sulastri.

“Benar, besok (Senin) Bapak Kapolda akan sampaikan hasilnya di Polda Maluku Utara,” kata Bahtiar saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Minggu (13/11/2022).

“Kita menunggu saja besok (Senin), insya Allah hasilnya memuaskan dan jadi kabar baik untuk keluarga,” harapnya.

Diteror

Sulastri mendapat sejumlah teror di media sosial usai menyuarakan nasibnya melalui video di media sosial.

Teror itu dilakukan oleh sejumlah akun.

“Memang ada beberapa akun-akun palsu mengancam atas tindakan yang disampaikan klien saya,” kata Bahtiar.

Bahtiar menyebut, salah satu ucapan kepada Sulastri, yakni "Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi".

Selain itu, sempat disebutkan kalimat bernada ancaman, "Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik”.

Dia menjelaskan, dari sisi hukum hal tersebut bisa masuk dalam ancaman karena kliennya diteror dengan nomor atau akun-akun yang tidak dikenal.

Bahtia menilai, ancaman-ancaman tersebut merupakan bagian dari kepanikan.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul: Besok Nasib Sulastri Calon Polwan Diputuskan Polda Maluku Utara, Kabarnya Diloloskan Pendidikan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Viral Anak Petani Lolos Polwan Tapi Diganti Keluarga Perwira, Mabes Polri Turun Tangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com