Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Setelah Lulus Polwan, Sulastri Si Anak Petani Baru Dinyatakan Melewati Batas Usia?

Kompas.com - 14/11/2022, 05:10 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Nama Sulastri Irwan, anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjadi perbincangan.

Gadis kelahiran 4 Juni 1999 itu menjadi buah bibir usai beredar kabar dirinya diduga digugurkan dari calon polisi wanita (Polwan) dan posisinya digantikan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.

Baca juga: Sulastri, Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Diduga Digugurkan dan Diganti dengan Keponakan Perwira Pangkat AKBP

Padahal Sulastri sudah dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Baca juga: Polda Maluku Utara Sebut Sulastri Gagal Jadi Polwan karena Usia, Bantah Diganti Keponakan Perwira Polisi

Tak hanya itu, Sulastri juga merupakan salah satu calon Polwan yang berprestasi dengan lulus di peringkat ketiga.

Baca juga: Sulastri Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan Dapat Ancaman di Medsos, Sudah Lolos Seleksi tapi Namanya Digugurkan

Sulastri juga sempat mengikuti apel pada Agustus 2022 di Mapolda Maluku Utara.

Namun, tiba-tiba dia dipanggil oleh SDM Polda Maluku Utara.

Dari pemanggilan itu, kata Sulastri, dia dinyatakan gagal lolos karena umurnya telah melewati batas yang ditentukan.

Sulastri kemudian menghadapi persidangan setelah menerima surat pada bulan November 2022 yang berisi pergantian peserta Bintara Polri.

"Mereka bilang alasannya mengenai umur dan yang hadir dalam sidang itu ada juga peringkat empat dan lima, diminta untuk tanda tangan berita acara," jelas Sulastri.

 

Kenapa baru dinyatakan lewati batas usia?

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membantah bahwa Sulastri sengaja digugurkan untuk digantikan dengan keponakan perwira polisi.

Michael mengatakan, usia Sulastri melebihi syarat yang ditentukan.

Setelah dicek, umur Sulastri lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022.

"Soal penerimaan Bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).

Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi.

Dirinya mengatakan hal ini dapat terjadi karena salah penginputan data diri.

"Iya, memang harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com