KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pemuda berinisial ABLM (18).
Pemuda pengangguran itu dibekuk karena nekat mencuri di rumah dinas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres TTU. Selain itu, ABLM juga mencuri di klinik Bhayangkara yang letaknya berdekatan.
"Pelaku sudah dibekuk tadi di Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (13/11/2022) petang.
Baca juga: Diduga Alami Kejang-kejang Saat Mencari Ikan, Petani di NTT Ditemukan Tewas di Dasar Laut
Penangkapan itu, lanjut Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/325/X/2022/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT.
Ariasandy menyebut, aksi pencurian itu dilakukan ABLM pada Sabtu (12/11/2022).
Hingga saat ini, pihaknya masih mendata barang yang telah dijarah pelaku, termasuk juga kronologi kejadian.
Baca juga: Curi Peralatan Kesehatan di Puskesmas, Pria Asal NTT Ditangkap Polisi
"Kita masih data secara detail. Nanti akan kita infokan, kalau kita telah ambil keterangan lengkap dari pelaku maupun para saksi," kata dia.
Pelaku dan sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.