KOMPAS.com - Diduga dianiaya senior, seorang anggota TNI dari Yonif 614/Raja Pandhita (RJP), Malinau Utara, Kalimantan Utara (Kaltara), Prada MAP, tewas.
Menurut Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, Prada MAP dinyatakan tewas pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 12.25 Wita di RSUD Malinau, karena gagal pernapasan.
Baca juga: Fakta Anak Petani Gagal Jadi Polwan meski Sudah Lolos, Diteror di Medsos hingga Penjelasan Polisi
"Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan," ujarnya lewat pesan WhatsApp, Minggu (13/11/2022).
Dalam kasus itu, kata Taufik, dua senior korban terduga pelaku adalah Pratu AH dan Pratu MF.
Baca juga: Prajurit TNI di Kalimantan Utara Tewas Usai Direndam dan Dianiaya Seniornya karena Keluar Tanpa Izin
Keduanya telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan dan akan menjalani proses hukum. Pratu AH dan Pratu MF adalah anggota Kipan E Yonif 614/RJP.
"Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu berawal saat Pratu MAP keluar kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.
Lalu Pratu AH dan Pratu MF meminta MAP berendam di kolam dan berguling. Keduanya juga melakukan pemukulan.
Akibatnya, Prada MAP tidak sadarkan diri. MAP kemudian dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.
"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau. Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya lagi.
(Penulis : Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor : David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.