Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sosialisasikan UU Keolahragaan, Dede Yusuf: Tragedi Kanjuruhan Terjadi karena Kemalasan Membaca

Kompas.com - 13/11/2022, 17:29 WIB

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X (10) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, saat ini pengelolaan olahraga terkesan hanya berorientasi pada hasil akhir atau prestasi.

Padahal, menurut Dede, perlu adanya sistem pengelolaan dan partisipasi dari semua pihak untuk mencapai prestasi dalam bidang olahraga.

Akan tetapi, Dede menyayangkan, baik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk organisasi induk sepak bola Indonesia, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), masih tidak memahami Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

"Ini kan menandakan bahwa ada sosialisasi yang tidak berjalan dengan baik. Makanya, kami bersama Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olah Raga) terus dan akan segera melakukan sosialisasi ini (UU Nomor 11 Tahun 2022) di seluruh daerah," kata Dede Yusuf di Bandung, Sabtu (12/11/2022), dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (13/11/2022).

Baca juga: Melawan Lupa Tragedi Kanjuruhan, Bundaran Tugu Kota Malang Dikelilingi 137 Keranda dan Foto

Dia pun meyakini, jika semua elemen di bidang olahraga memahami dan menerapkan UU Keolahragaan tersebut, tragedi nahas seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (1/10/2022), tidak akan terjadi.

"Tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang tewas itu tidak akan terjadi seandainya UU Keolahragaan ini dibaca dan dilaksanakan oleh Liga (PT Liga Indonesia Baru) dan pemerintah," ujar Dede.

Menurutnya, kemalasan pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam membaca UU Keolahragaan inilah yang mengakibatkan Tragedi Kanjuruhan terjadi.

Padahal dalam aturan tersebut, Dede menjelaskan, telah dijabarkan peran semua elemen, seperti penyelenggara, PSSI, klub, dan pihak-pihak lainnya.

Baca juga: Kisah Pilu Putri, Korban Tragedi Kanjuruhan, Ingatan Belum Pulih hingga Gunakan Kursi Roda

Sebelum Liga Indonesia dilanjutkan

Dia menekankan, jika Liga Sepak Bola Indonesia atau Liga 1 ingin dilanjutkan, Standard Operating Procedure (SOP) atau prosedur operasi standar penyelenggaraan event olahraga khususnya sepak bola harus dibuat terlebih dahulu berdasarkan UU Keolahragaan tersebut.

"Kalau liga (sepak bola Indonesia) mau main lagi, SOP ini harus jalan (diterapkan) dan sudah dibentuk task force dalam penyusunannya," ucap Dede.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Regional
Masjid Agung Kauman Semarang, Masjid Berusia 133 Tahun yang Umumkan Kemerdekaan Indonesia

Masjid Agung Kauman Semarang, Masjid Berusia 133 Tahun yang Umumkan Kemerdekaan Indonesia

Regional
Dinkes Tulungagung Temukan Takjil Kandung Bahan Berbahaya, Jenis Es Sirup dan Kerupuk

Dinkes Tulungagung Temukan Takjil Kandung Bahan Berbahaya, Jenis Es Sirup dan Kerupuk

Regional
Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf

Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf

Regional
Hilang Kendali, Minibus Seruduk Konter Pulsa dan Tewaskan Bocah 5 Tahun

Hilang Kendali, Minibus Seruduk Konter Pulsa dan Tewaskan Bocah 5 Tahun

Regional
Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Regional
Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Regional
BPBD Lumajang Minta Warga Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru Bersedia Dievakuasi

BPBD Lumajang Minta Warga Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru Bersedia Dievakuasi

Regional
IRT di Maluku Tengah Diperkosa hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

IRT di Maluku Tengah Diperkosa hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

Regional
Malam Ini, Gunung Ile Lewotolok Erupsi 90 Kali Disertai Dentuman Kuat

Malam Ini, Gunung Ile Lewotolok Erupsi 90 Kali Disertai Dentuman Kuat

Regional
Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Regional
Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Regional
Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Regional
4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

Regional
Pohon Tumbang Tutup Jalan di Pekanbaru, Sempat Sebabkan Macet Parah

Pohon Tumbang Tutup Jalan di Pekanbaru, Sempat Sebabkan Macet Parah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke