KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X (10) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, saat ini pengelolaan olahraga terkesan hanya berorientasi pada hasil akhir atau prestasi.
Padahal, menurut Dede, perlu adanya sistem pengelolaan dan partisipasi dari semua pihak untuk mencapai prestasi dalam bidang olahraga.
Akan tetapi, Dede menyayangkan, baik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk organisasi induk sepak bola Indonesia, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), masih tidak memahami Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
"Ini kan menandakan bahwa ada sosialisasi yang tidak berjalan dengan baik. Makanya, kami bersama Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olah Raga) terus dan akan segera melakukan sosialisasi ini (UU Nomor 11 Tahun 2022) di seluruh daerah," kata Dede Yusuf di Bandung, Sabtu (12/11/2022), dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (13/11/2022).
Baca juga: Melawan Lupa Tragedi Kanjuruhan, Bundaran Tugu Kota Malang Dikelilingi 137 Keranda dan Foto
Dia pun meyakini, jika semua elemen di bidang olahraga memahami dan menerapkan UU Keolahragaan tersebut, tragedi nahas seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (1/10/2022), tidak akan terjadi.
"Tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang tewas itu tidak akan terjadi seandainya UU Keolahragaan ini dibaca dan dilaksanakan oleh Liga (PT Liga Indonesia Baru) dan pemerintah," ujar Dede.
Menurutnya, kemalasan pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat dalam membaca UU Keolahragaan inilah yang mengakibatkan Tragedi Kanjuruhan terjadi.
Padahal dalam aturan tersebut, Dede menjelaskan, telah dijabarkan peran semua elemen, seperti penyelenggara, PSSI, klub, dan pihak-pihak lainnya.
Baca juga: Kisah Pilu Putri, Korban Tragedi Kanjuruhan, Ingatan Belum Pulih hingga Gunakan Kursi Roda
Dia menekankan, jika Liga Sepak Bola Indonesia atau Liga 1 ingin dilanjutkan, Standard Operating Procedure (SOP) atau prosedur operasi standar penyelenggaraan event olahraga khususnya sepak bola harus dibuat terlebih dahulu berdasarkan UU Keolahragaan tersebut.
"Kalau liga (sepak bola Indonesia) mau main lagi, SOP ini harus jalan (diterapkan) dan sudah dibentuk task force dalam penyusunannya," ucap Dede.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.