Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Aipda AL, Istri Tentara yang Selingkuh Dengannya Terancam Pidana

Kompas.com - 13/11/2022, 12:30 WIB
Bayu Apriliano,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - AFA, istri tentara yang berselingkuh dengan oknum polisi berinisial AL terancam pidana. AFA diketahui berselingkuh dengan AL saat suaminya pergi dinas luar kota.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim menyebut, pasangan selingkuh Aipda AL dan AFA terancam pidana penjara selama 9 bulan.

Diketahui, berkas perkara AFA dan Aipda AL sudah lengkap atau P21. Pihak Kejaksaan telah menerima berkas tersebut pada 31 Oktober 2022. 

Baca juga: 2 Kisah Polisi di Purworejo Selingkuh, Terbongkar dari Sepeda Motor Parkir dan Chat Mesum

Terhadap kedua tersangka disangka telah melakukan perbuatan yang diancam dengan ketentuan Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan.

"Kalau pasal 248 harus keduanya mas gak bisa salah satu, Kalau AFA Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf b KUHP," kata Issandi pada Sabtu (12/11/2022).

Aipda AL yang tersangkut kasus perselingkuhan sudah dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh institusi Polri. Kini, selain PTDH, Aipda AL terancam masuk penjara atas kelakuannya tersebut.

Baca juga: Gadis di Purworejo Diperkosa Teman yang Dikenal Lewat WhatsApp, Korban Trauma

PTDH terhadap Bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022. Upacara pemberhentian dilakukan di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022).

Saat ini Kejaksaan Negeri Purworejo telah menerima penyerahan berkas tahap 1 dari hasil penyidikan Polres Purworejo. Setelah dilakukan penelitian terhadap syarat formil serta materiil oleh Penuntut Umum maka pada 8 November 2022 berkas tersebut dinyatakan P-21.

Kejaksaan Negeri Purworejo sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Purworejo.

"Selanjutnya kami akan mengkoordinasikan dengan penyidik terkait rencana waktu pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (penyerahan tahap 2) kedua tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum," kata dia.

Diketahui, suami AFA yang merupakan anggota TNI melaporkan kelakuan istrinya dan polisi tersebut ke Polres Purworejo pada 7 September 2022. 

Sang suami geram setelah istrinya dan oknum Polri tersebut tertangkap basah warga saat sedang berselingkuh di rumahnya di Desa Banyuasin Separe Kecamatan Laono.

Perselingkuhan tersebut terjadi saat anggota TNI tersebut sedang berdinas di luar kota.

Video suami AFA tentang kelakuan istrinya dan polisi tersebut pun viral di media sosial. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com