Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Remaja Mabuk Nekat Bakar Motor dan Gerobak Penjual Nasi Goreng hingga Rugi 25 Juta

Kompas.com - 12/11/2022, 15:06 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang remaja yang nekat membakar sepeda motor dan gerobak jualan milik pedagang nasi goreng ditangkap polisi.

Pelaku AM (18) ditangkap setelah kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Rabu (9/11/2022).

Akibat kejadian itu, korban H (40) mengalami kerugian hingga mencapai Rp 25 juta.

Baca juga: Mabuk dan Cekcok dengan Pedagang Nasi Goreng, Remaja Bakar Sepeda Motor dan Gerobak di Pekanbaru

Kronologi pembakaran

Polisi mengungkap detik-detik pembakaran yang terjadi di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Peristiwa itu bermula setelah terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban pada Minggu (23/10/2022), sekitar pukul 02.30 WIB.

Awalnya, pelaku datang ke tempat korban berjualan nasi goreng di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi.

Bukannya membeli, pelaku justru duduk untuk meminum minuman keras.

Lantas, korban pun langsung menegurnya hingga terjadi cekcok mulut.

Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban sampai terjadi perkelahian.

Setelah terlibat perkelahian, korban pun pulang ke rumahnya.

Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban.

Pelaku nekat membakar sepeda motor dan gerobak jualan pecel lele milik korban.

Baca juga: Pelaku Percobaan Pembakaran Pos Polantas di Makassar Masih Misteri

Pelaku ditangkap

Lantaran tak terima menderita kerugian puluhan juta, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukajadi.

"Anggota Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan. Meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Salah satu bukti adalah rekaman CCTV, yang merekam aksi pelaku," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat.

Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 buah terpal dan 1 unit handphone.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com