Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMA Negeri yang Dimarahi karena Tak Berjilbab Ternyata Sudah Di-bully sejak Awal Masuk Sekolah

Kompas.com - 12/11/2022, 12:28 WIB
Riska Farasonalia

Editor

Untuk itu, pihaknya berharap agar kepolisian bisa menjembatani upaya mediasi saat lembaga lain tidak menerima.

Baca juga: Guru di Sragen Diduga Bully Siswinya hingga Menangis Ketakutan karena Tak Berjilbab

Langkah kepolisian

Setelah mendapat laporan kasus, polisi akan melakukan upaya penyelidikan guna mengusut kasus perundungan itu hingga tuntas.

Kapolres AKBP Piter Yanottama mengatakan, laporan telah masuk dan akan melakukan penyelidikan dan pengawal hingga tuntas pada kasus tersebut.

"Sudah ada aduan masuk ke Satreskrim tentu segera ditindaklanjuti. Sesuai ketentuan penyidik akan mempelajari aduan dimaksud," kata dia.

Penjelasan pihak sekolah

Menanggapi mencuatnya kasus perundungan itu, pihak sekolah akhirnya mengambil langkah mediasi.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"Kami akan segera menindaklanjuti. Kemudian kami akan menghadirkan beliaunya dengan bapak ibu guru. Tadi saya juga sudah koordinasi dengan Polres Sragen akan mediasi," kata dia.

Kendati demikian, pihak sekolah masih menunggu jadwal mediasi dari unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Sragen.

"Karena sudah dilaporkan, kami menunggu jadwal dari Polres Sragen juga karena waktunya juga harus sinkronkan," ujar dia.

Menurut dia, berdasarkan laporan dari para guru, korban masih mengikuti kegiatan belajar mata pelajaran matematika pada Kamis (10/11/2022).

"Laporan dari bapak ibu guru yang mengajar kemarin baik-baik saja, tapi kemudian karena dijemput orangtuanya ke sekolah terus diajak ke Polres Sragen," ucap dia.

Baca juga: Polisi Dalami Proses Hukum Kasus Dugaan Guru Bully Siswi Gara-gara Tak Pakai Jilbab di Sragen

Dia mengatakan, dari laporan guru matematika, murid tersebut sebenarnya masih mau mengikuti kegiatan belajar.

"Kemarin saya tidak di sekolah karena ada tugas di luar. Artinya anak ini sebenarnya masih mau sekolah masih sekolah diajar guru matematikanya juga katanya masih mengikuti pelajaran," lanjut dia.

Untuk itu, pihaknya berharap permasalahan yang menimpa sekolah dan muridnya ini segera terselesaikan setelah dilakukan mediasi.

"Harapannya bisa ketemu mengklirkan begitu, orangtua dan sekolah ataupun guru sama-sama klir, sama-sama selesai, agar tidak berlarut," harap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com