Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Ibu di Borobudur Marahi Petugas PLN, Begini Penjelasannya

Kompas.com - 11/11/2022, 23:27 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com- Belakangan ini warganet dihebohkan dengan sebuah video di Instagram yang memperlihatkan seorang wanita sedang marah sambil memukul petugas PLN (Biller) di teras rumahnya, di wilayah Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Video tersebut dinarasikan bahwa wanita itu tidak terima PLN memutus aliran listrik rumahnya. Wanita itu diketahui telah menunggak selama 3 bulan.

Baca juga: Video Viral Wabup Syahrul Minta Nakes Honorer Berhenti, Begini Klarifikasi Sekda Dompu

Pelaksana Harian (PLH) Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Magelang, Arief Wicaksono membenarkan peristiwa yang terekam di video tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 31 Oktober 2022 lalu di salah satu desa di Kecamatan Borobudur.

Arief mengkonfirmasi, petugas dalam video tersebut memang petugas Biller PLN yang sedang bertugas melakukan penagihan rekening listrik.

"Pelanggan tersebut memiliki tunggakan pembayaran yang belum dibayarkan selama 4 bulan, sejak Juni sampai September 2022. Sehingga dengan sangat terpaksa dilakukan pemutusan sementara. Nilainya mencapai Rp 600.000," kata Arief, dalam keterangan pers di kantor UP3 Magelang, Jumat (11/11/2022).

Lebih lanjut, petugas telah rutin melakukan penagihan dan mengimbau kepada pelanggan agar membayar setiap bulan, paling lambat tanggal 20. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tambahan biaya berupa biaya keterlambatan dan tindakan pemutusan sementara akibat pelanggan terlambat membayar.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Pemutusan bisa dihindari apabila pelanggan rutin membayar rekening listrik paling lambat tanggal 20," ucap Arief.

Arief menyatakan pemutusan tidak serta merta dilakukan. Namun sudah melalui proses bertahap mulai dari pengiriman tagihan (invoice) sejak bulan Juli 2022. Akan tetapi tagihan tidak diindahkan sampai tiga bulan berikutnya.

"Status terakhir, tunggakan tagihan listrik pelanggan tersebut sudah dibayarkan oleh anakny, dan listrik di rumahnya sudah menyala kembali. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari." tutur Arief.

Baca juga: Video Viral 2 Perempuan Berkelahi di Pelabuhan Nunbaun Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sudah Berdamai

Pada kesempatan itu, Arief juga mengapresiasi petugas yang tetap tenang dan tidak memberikan reaksi berlebihan ketika menghadapi pelanggan tersebut.

Selanjutkan, Arief mengutarakan, PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan pascabayar untuk disiplin membayar tagihan listrik sebelum jatuh tempo.

“Dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL) telah diatur batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya. Apabila melewati batas waktu tersebut, maka pelanggan dikenakan biaya keterlambatan dan dilakukan pemutusan sementara sampai rekening tunggakan tersebut diluasi,” imbuh Arief.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tiga Pembunuh Pelajar SMA yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ditangkap

Tiga Pembunuh Pelajar SMA yang Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Ditangkap

Regional
Rutan Balikpapan Nombok, Ratusan BPJS Kesehatan Warga Binaan Tidak Aktif

Rutan Balikpapan Nombok, Ratusan BPJS Kesehatan Warga Binaan Tidak Aktif

Regional
Buntut Kasus Pencabulan, Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Buntut Kasus Pencabulan, Izin Ponpes dan Sekolah di Sumbawa Dicabut

Regional
Calon Jemaah Haji Mengamuk Saat Dipulangkan Petugas Embarkasi Solo, Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan

Calon Jemaah Haji Mengamuk Saat Dipulangkan Petugas Embarkasi Solo, Gagal Berangkat karena Masalah Kesehatan

Regional
Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Anak Laki-laki, Mengaku Jadi Korban Pelecahan Saat Kecil

Guru Ngaji di Garut Cabuli 17 Anak Laki-laki, Mengaku Jadi Korban Pelecahan Saat Kecil

Regional
Truk Kontainer Terguling lalu Tabrak Warung Durian di Cirebon, Saksi: Suaranya Mirip Bom

Truk Kontainer Terguling lalu Tabrak Warung Durian di Cirebon, Saksi: Suaranya Mirip Bom

Regional
Sejumlah Siswa SMP Negeri di NTT Tak Boleh Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Orangtua Protes

Sejumlah Siswa SMP Negeri di NTT Tak Boleh Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Orangtua Protes

Regional
Polisi Lengkapi Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo

Polisi Lengkapi Berkas Perkara Tahap Pertama Kasus Penemuan Potongan Tubuh Manusia di Solo dan Sukoharjo

Regional
Nelayan di Bangka Belitung Tewas Diterkam Buaya Saat Jaring Ikan di Sungai Bukit Layang

Nelayan di Bangka Belitung Tewas Diterkam Buaya Saat Jaring Ikan di Sungai Bukit Layang

Regional
54 Perusahaan Tambang di Jawa Barat Terancam Tutup, Buruh Dibayangi Gelombang PHK Massal

54 Perusahaan Tambang di Jawa Barat Terancam Tutup, Buruh Dibayangi Gelombang PHK Massal

Regional
Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi

Aksi Keji Residivis di Kalsel, Perkosa Wanita, lalu Tusuk Ayah Korban dan Polisi

Regional
Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Janjikan Berangkat Haji Lebih Cepat, Pengelola Travel Bodong Raup Keuntungan Rp 199 Juta

Regional
Gibran Undang Bhante Sri Pannavaro Mahathera ke Solo, Sampaikan Pesan Waisak

Gibran Undang Bhante Sri Pannavaro Mahathera ke Solo, Sampaikan Pesan Waisak

Regional
Bayi 1 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Palembang, Tubuhnya Sudah Dikerumuni Semut

Bayi 1 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Palembang, Tubuhnya Sudah Dikerumuni Semut

Regional
Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal

Mahfud Tegaskan Tak Ada Penjegalan Capres, Sebut Anies Bisa Gagal karena Internal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com