Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Ibu di Borobudur Marahi Petugas PLN, Begini Penjelasannya

Kompas.com - 11/11/2022, 23:27 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com- Belakangan ini warganet dihebohkan dengan sebuah video di Instagram yang memperlihatkan seorang wanita sedang marah sambil memukul petugas PLN (Biller) di teras rumahnya, di wilayah Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Video tersebut dinarasikan bahwa wanita itu tidak terima PLN memutus aliran listrik rumahnya. Wanita itu diketahui telah menunggak selama 3 bulan.

Baca juga: Video Viral Wabup Syahrul Minta Nakes Honorer Berhenti, Begini Klarifikasi Sekda Dompu

Pelaksana Harian (PLH) Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Magelang, Arief Wicaksono membenarkan peristiwa yang terekam di video tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 31 Oktober 2022 lalu di salah satu desa di Kecamatan Borobudur.

Arief mengkonfirmasi, petugas dalam video tersebut memang petugas Biller PLN yang sedang bertugas melakukan penagihan rekening listrik.

"Pelanggan tersebut memiliki tunggakan pembayaran yang belum dibayarkan selama 4 bulan, sejak Juni sampai September 2022. Sehingga dengan sangat terpaksa dilakukan pemutusan sementara. Nilainya mencapai Rp 600.000," kata Arief, dalam keterangan pers di kantor UP3 Magelang, Jumat (11/11/2022).

Lebih lanjut, petugas telah rutin melakukan penagihan dan mengimbau kepada pelanggan agar membayar setiap bulan, paling lambat tanggal 20. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tambahan biaya berupa biaya keterlambatan dan tindakan pemutusan sementara akibat pelanggan terlambat membayar.

"Kami sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Pemutusan bisa dihindari apabila pelanggan rutin membayar rekening listrik paling lambat tanggal 20," ucap Arief.

Arief menyatakan pemutusan tidak serta merta dilakukan. Namun sudah melalui proses bertahap mulai dari pengiriman tagihan (invoice) sejak bulan Juli 2022. Akan tetapi tagihan tidak diindahkan sampai tiga bulan berikutnya.

"Status terakhir, tunggakan tagihan listrik pelanggan tersebut sudah dibayarkan oleh anakny, dan listrik di rumahnya sudah menyala kembali. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari." tutur Arief.

Baca juga: Video Viral 2 Perempuan Berkelahi di Pelabuhan Nunbaun Kupang, Polisi Sebut Pelaku Sudah Berdamai

Pada kesempatan itu, Arief juga mengapresiasi petugas yang tetap tenang dan tidak memberikan reaksi berlebihan ketika menghadapi pelanggan tersebut.

Selanjutkan, Arief mengutarakan, PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan pascabayar untuk disiplin membayar tagihan listrik sebelum jatuh tempo.

“Dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL) telah diatur batas waktu untuk pembayaran rekening listrik pascabayar adalah tanggal 20 setiap bulannya. Apabila melewati batas waktu tersebut, maka pelanggan dikenakan biaya keterlambatan dan dilakukan pemutusan sementara sampai rekening tunggakan tersebut diluasi,” imbuh Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com