PEKANBARU, KOMPAS.com - AM (18), seorang remaja ditangkap polisi atas kasus pembakaran sepeda motor dan gerobak jualan milik pedagang nasi goreng, di Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, pelaku ditangkap setelah kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Rabu (9/11/2022).
"Pelaku kita tangkap, karena membakar satu unit sepeda motor dan sebuah gerobak jualan milik korban bernama Hamdani (40)," ujar Rahmanuddin kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Motif Tersangka Bakar Opelet di Pontianak, Sakit Hati Lapak Minyak Ecerannya Digusur
Ia menjelaskan, pelaku melakukan pembakaran usai berkelahi dengan korban. Peristiwa itu terjadi, Minggu (23/10/2022), sekitar pukul 02.30 WIB.
Awalnya, pelaku datang ke tempat korban berjualan nasi goreng di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi.
Bukannya membeli, pelaku malah duduk untuk meminum minuman keras. Pelaku langsung menegurnya hingga terjadi cekcok mulut.
"Terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban sampai terjadi perkelahian," sebut Rahmanuddin.
Usai perkelahian, sambung dia, korban pun pulang ke rumahnya.
Namun, pelaku datang ke tempat tinggal korban dan membakar sepeda motor dan gerobak jualan pecel lele milik korban.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 25 juta. Korban tidak terima, lalu melaporkan ke Polsek Sukajadi.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan. Meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Salah satu bukti adalah rekaman CCTV, yang merekam aksi pelaku," kata Rahmanuddin.
Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah terpal dan 1 unit handphone.
Rahmanuddin mengatakan, pelaku AM dijerat dengan Pasal 187 tentang pembakaran. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.