Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Membobol Motor Ketua RT di Lampung, Residivis Paruh Baya Dihajar Warga Nyaris Tewas

Kompas.com - 11/11/2022, 19:21 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya hampir tewas dihajar massa saat mencuri sepeda motor milik ketua RT di Bandar Lampung.

Motor matik itu memiliki kunci rahasia sehingga tidak bisa menyala, meski kunci stang sudah dibobol pelaku.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Yos Sudarso, Gang M Agus, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung pada Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Adit Priyanto mengatakan, pelaku adalah seorang residivis berusia paruh baya.

Baca juga: Pria Asal Solo Ditemukan Tewas saat Membobol Warung di Sukoharjo

"Inisial pelaku FI, usia 46 tahun. Pelaku ini residivis kasus pencurian sepeda motor tahun 2022 lalu," kata Adit di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Jumat (11/11/2022).

Adit mengatakan pelaku sempat dipukuli oleh warga sekitar lantaran kepergok mencuri sepeda motor milik korban Anggi Susanti.

"Kebetulan pada saat itu ada anggota yang sedang berpatroli, melihat ada aksi main hakim oleh warga, kita selamatkan dahulu pelaku, lalu kita bawa ke mapolsek," kata Adit.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor BE 2122 ACB itu hendak dicuri di rumah korban. Ketika itu pelaku sudah berhasil merusak kunci stang motor itu.

"Kunci stang sudah dirusak menggunakan kunci T, tapi motor korban ternyata dilengkapi dengan kunci rahasia, jadi tidak bisa hidup," kata Adit.

Pelaku lalu mendorong sepeda motor itu dengan maksud hendak dibawa kabur.

Namun, baru sekitar 50 meter dari lokasi, ada seorang warga yang mengenali sepeda motor korban.

Baca juga: Puluhan Motor Rusak Tertimpa Pohon di Balai Kota, Biaya Perbaikan Bakal Ditanggung Asuransi

Warga itu langsung berteriak dan pelaku kemudian dikepung warga setempat.

Pelaku tidak bisa berkutik dan dipukuli oleh massa yang berkumpul di lokasi.

Dalam keadaan babak belur, pelaku diselamatkan oleh anggota kepolisian dari amuk massa.

Adit menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com