LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pria paruh baya hampir tewas dihajar massa saat mencuri sepeda motor milik ketua RT di Bandar Lampung.
Motor matik itu memiliki kunci rahasia sehingga tidak bisa menyala, meski kunci stang sudah dibobol pelaku.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Yos Sudarso, Gang M Agus, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung pada Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Teluk Betung Selatan Komisaris Polisi (Kompol) Adit Priyanto mengatakan, pelaku adalah seorang residivis berusia paruh baya.
Baca juga: Pria Asal Solo Ditemukan Tewas saat Membobol Warung di Sukoharjo
"Inisial pelaku FI, usia 46 tahun. Pelaku ini residivis kasus pencurian sepeda motor tahun 2022 lalu," kata Adit di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Jumat (11/11/2022).
Adit mengatakan pelaku sempat dipukuli oleh warga sekitar lantaran kepergok mencuri sepeda motor milik korban Anggi Susanti.
"Kebetulan pada saat itu ada anggota yang sedang berpatroli, melihat ada aksi main hakim oleh warga, kita selamatkan dahulu pelaku, lalu kita bawa ke mapolsek," kata Adit.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor BE 2122 ACB itu hendak dicuri di rumah korban. Ketika itu pelaku sudah berhasil merusak kunci stang motor itu.
"Kunci stang sudah dirusak menggunakan kunci T, tapi motor korban ternyata dilengkapi dengan kunci rahasia, jadi tidak bisa hidup," kata Adit.
Pelaku lalu mendorong sepeda motor itu dengan maksud hendak dibawa kabur.
Namun, baru sekitar 50 meter dari lokasi, ada seorang warga yang mengenali sepeda motor korban.
Baca juga: Puluhan Motor Rusak Tertimpa Pohon di Balai Kota, Biaya Perbaikan Bakal Ditanggung Asuransi
Warga itu langsung berteriak dan pelaku kemudian dikepung warga setempat.
Pelaku tidak bisa berkutik dan dipukuli oleh massa yang berkumpul di lokasi.
Dalam keadaan babak belur, pelaku diselamatkan oleh anggota kepolisian dari amuk massa.
Adit menambahkan, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.