Dia mengaku telah melaporkan kasus ini dugaan perundungan ini kepada Kepolisian Resor (Polres) Sragen.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sragen, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Piter Yanottama mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Sudah ada aduan masuk ke Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal), tentu segera ditindaklanjuti. Sesuai ketentuan, penyidik akan mempelajari aduan dimaksud," kata Piter, Jumat (11/11/2022).
Kepala SMAN 1 Sumberlawang, Suranti Tri Umiatsih mengatakan, pihaknya berencana memediasikan kedua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan perundungan tersebut.
Baca juga: Cerita Ketua RT di Sragen Dikepruk Kursi karena Hentikan Acara Musik di Hajatan
"Kami akan segera menindaklanjuti, kemudian kami akan menghadirkan beliau dengan bapak ibu guru. Tadi saya juga sudah koordinasi dengan Polres Sragen akan mediasi," kata Suranti, Jumat (11/11/2022).
Dia melanjutkan, jadwal mediasi nantinya akan diatur oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen.
"Karena sudah dilaporkan, kami menunggu jadwal dari Polres Sragen juga karena waktunya harus sinkron," jelasnya.
Menurut Suranti, korban masih mengikuti pembelajaran di sekolah, termasuk pelajaran matematika, pada Kamis (10/11/2022).
"Laporan dari bapak ibu guru yang mengajar, kemarin baik-baik saja, tapi kemudian karena dijemput orangtuanya ke sekolah terus diajak ke Polres Sragen," kata Suranti.
Baca juga: Bunuh Anaknya Pakai Batu 5 Kg, Ibu di Sragen Mengaku Ikhlas karena Kurangi Beban Tetangga
"Artinya anak ini sebenarnya masih mau sekolah. Masih sekolah, diajar guru matematikanya juga katanya, masih mengikuti pelajaran," imbuhnya.
Dia berharap, dengan upaya mediasi yang nantinya dilakukan, persoalan antara murid dengan gurunya ini bisa diselesaikan.
"Harapannya bisa bertemu, menyelesaikan begitu. Orangtua dan sekolah atau pun guru sama-sama selesai agar tidak berlarut," tandasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.