LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad membantah anak buahnya menodongkan senjata api ke masyarakat.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video perselisihan dengan narasi yang menyebutkan bahwa seorang anggota polisi mengeluarkan senjata api saat cekcok dengan warga sipil di Bandar Lampung, pada Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Video Oknum Diduga Anggota Polisi Ribut dengan Warga Lampung hingga Keluarkan Senpi Viral
Pandra menjelaskan, dari penelusuran kepolisian, keributan dalam video itu terjadi di depan kantor cabang perusahaan ekspedisi yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta (bypass), Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Dari informasi yang didapatkan di lapangan, anggota kepolisian itu datang ke lokasi sebenarnya untuk melerai keributan antarwarga.
"Anggota itu datang untuk memediasi, tetapi keributan tetap terjadi ketika itu," kata Pandra di Mapolda Lampung, Jumat (11/11/2022).
Terkait video yang menyebut anggota itu mengeluarkan senpi, Pandra mengatakan tidak ada warga yang melihat anggota itu menodongkan pistol.
"Tidak ada warga yang melihat anggota itu menodongkan senpi," kata Pandra.
Terkait identitas maupun pangkat oknum polisi yang terekam kamera itu, Pandra mengaku belum bisa memberikan keterangan rinci.
Namun dia memastikan jika oknum itu terbukti bersalah atau menyalahi prosedur, Polda Lampung akan memberikan sanksi.
"Saat ini Bidang Propam Polda Lampung tengah mendalami terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, baik yang diduga oknum anggota dan warga yang ada di lokasi," kata Pandra.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.