KOMPAS.com - Seorang perangkat desa SP (39) di Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, digerebek warga sedang menginap di rumah seorang janda.
Kepala dusun ini tepergok menginap di rumah seorang wanita berstatus janda V (31) di Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Warga mengarak pelaku beramai-ramai ke balai desa, hingga dijatuhi denda 50 sak semen dan pasir.
"Waktu itu SP sempat akan jadi bulan-bulanan warga. Akhirnya dia dibawa ke balai desa untuk diselesaikan dengan cara damai," ucap seorang warga, EF, dikutip dari TribunJatim, Jumat (11/11/2022).
Kepala Desa Balerejo Samsu Jatmiko membenarkan kejadian tersebut. Bermula dari warga yang melihat V pulang bersama seorang laki-laki.
Baca juga: Mantan Kepala Dusun Tempeleng Anak Berkebutuhan Khusus yang Mencoba Memakai Sepatunya
Warga kemudian mematikan saklar MCB listrik rumah V, sehingga rumahnya gelap gulita.
Saat listrik padam, pemilik rumah V bersama SP keluar, warga segera membawa keduanya ke balai desa.
"Setelah listrik padam, pemilik rumah keluar. V sama SP lalu dibawa ke balai desa untuk dimintai keterangan," ucap Samsu.
Permasalahan ini juga melibatkan kepala desa Durenan hingga sepakat untuk diselesaikan secara damai.
Dari hasil musyawarah, Sp dijatuhi denda uang untuk membeli 50 sak semen dan pasir.
"Jadi sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ungkap Samsu.
Baca juga: Sejumlah Destinasi Wisata di Watulimo, Trenggalek Sudah Kembali Normal setelah Dilanda Banjir
SP yang berstatus sebagai Kepala Dusun Baran tidak akan dilaporkan secara hukum, dan hanya akan mendapatkan sanksi sosial dan denda tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kepala Dusun Diarak Warga, Kepergok Nginap di Rumah Janda Tulungagung, Denda 50 Sak Semen dan Pasir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.