Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati, Suami Bunuh Istri Sirinya di Riau

Kompas.com - 11/11/2022, 06:57 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak di Riau, mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita bernama Santi Kholifah (40). Pelaku ternyata suaminya sendiri, Sorianto Tambunan (47).

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula saat penemuan mayat wanita di Sungai Siak di Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (30/10/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap wanita tersebut dibunuh oleh suaminya.

Baca juga: Borgol di Mayat Jembatan Ciwulan Tasikmalaya Ternyata Milik Yayasan Pengobatan ODGJ

"Ya, pelaku sudah ditangkap, berinisial ST (Sorianto Tambunan) pada 7 November 2022 kemarin, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," ujar Ronald dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak Iptu Tony Prawira menjelaskan, korban ini awalnya ditemukan tewas mengapung di Sungai Siak. Usai membunuh, pelaku membuang mayat korban ke Sungai Siak.

Jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diotopsi.

"Dari hasil otopsi, ditemukan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar," beber Tony.

Baca juga: Pria di Riau Ditangkap 4 Hari Sebelum Nikah karena Narkoba, Akhirnya Akad di Kantor Polisi

Setelah itu, pihaknya memberangkatkan jenazah korban ke kampung halamannya di Bekasi, Jawa Barat. Petugas turut membantu biaya pemulangan jenazah.

"Selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang diperoleh, pelaku mengarah kepada suami korban," ujar Tony.

Pelaku, lanjut dia, diketahui berada di wilayah Sumatera Utara, dan sering berpindah tempat. Pelaku akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polres Siak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan suami siri korban. Pelaku membunuh istri sirinya karena sakit hati.

"Pelaku mengaku sakit hati, karena istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Pelaku merasa dimanfaatkan oleh korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya. Sementara korban katanya tetap menjalin hubungan dengan pria lain," ungkap Tony.

Pelaku juga merencanakan pembunuhan tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com