Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati, Suami Bunuh Istri Sirinya di Riau

Kompas.com - 11/11/2022, 06:57 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak di Riau, mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita bernama Santi Kholifah (40). Pelaku ternyata suaminya sendiri, Sorianto Tambunan (47).

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan, pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula saat penemuan mayat wanita di Sungai Siak di Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (30/10/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap wanita tersebut dibunuh oleh suaminya.

Baca juga: Borgol di Mayat Jembatan Ciwulan Tasikmalaya Ternyata Milik Yayasan Pengobatan ODGJ

"Ya, pelaku sudah ditangkap, berinisial ST (Sorianto Tambunan) pada 7 November 2022 kemarin, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara," ujar Ronald dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Siak Iptu Tony Prawira menjelaskan, korban ini awalnya ditemukan tewas mengapung di Sungai Siak. Usai membunuh, pelaku membuang mayat korban ke Sungai Siak.

Jasad korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk diotopsi.

"Dari hasil otopsi, ditemukan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar," beber Tony.

Baca juga: Pria di Riau Ditangkap 4 Hari Sebelum Nikah karena Narkoba, Akhirnya Akad di Kantor Polisi

Setelah itu, pihaknya memberangkatkan jenazah korban ke kampung halamannya di Bekasi, Jawa Barat. Petugas turut membantu biaya pemulangan jenazah.

"Selanjutnya kami melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang diperoleh, pelaku mengarah kepada suami korban," ujar Tony.

Pelaku, lanjut dia, diketahui berada di wilayah Sumatera Utara, dan sering berpindah tempat. Pelaku akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polres Siak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku merupakan suami siri korban. Pelaku membunuh istri sirinya karena sakit hati.

"Pelaku mengaku sakit hati, karena istrinya memiliki hubungan dengan pria lain. Pelaku merasa dimanfaatkan oleh korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya. Sementara korban katanya tetap menjalin hubungan dengan pria lain," ungkap Tony.

Pelaku juga merencanakan pembunuhan tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com