Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Riau Ditangkap 4 Hari Sebelum Nikah karena Narkoba, Akhirnya Akad di Kantor Polisi

Kompas.com - 10/11/2022, 21:02 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RH alias Aseng (23) melangsungkan pernikahannya di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Gasib di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (10/11/2022) sore. RH menikah dengan seorang gadis pilihan hatinya, berinisial SW (20).

RH terpaksa menikah di kantor polisi, karena empat hari sebelum tanggal pernikahan ini dia ditangkap polisi akibat terlibat tindak pidana narkoba.

Meski menikah di kantor polisi, pernikahan RH terbilang istimewa.

Karena, pada saat ijab kabul yang menjadi saksinya adalah pejabat kepolisian, yakni Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja hingga Wakapolres Siak, Kompol Angga Wahyu Prihantoro.

Baca juga: 467 Anak di Majalengka Ajukan Dispensasi Nikah, 50 Persen karena Hamil

"Ya, tadi ada satu orang tahanan Polsek Koto Gasib berinisial RH yang melangsungkan pernikahannya dengan calon istrinya, SW. Saksinya langsung Pak Kapolres dan Wakapolres Siak," ujar Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman S Dalimunthe saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis malam.

Budiman menjelaskan, pernikahan RH dengan SW memang sudah terjadwal hari ini. Mereka juga sudah menyebarkan undangan.

RH ditangkap Unit Reskrim Polsek Koto Gasib karena terlibat kasus narkoba pada Minggu (6/11/2022).

Setelah ditangkap, lanjut Budiman, pada Selasa (8/11/2022), ayah dari RH, Suryawan datang menemui Bhabinkamtibmas Kampung Rantau Panjang, Bripka Tubagus untuk menyampaikan terkait pernikahan RH.

Suryawan saat itu menyampaikan bahwa undangan resepsi pernikahan anaknya sudah disebar.

Keesokan harinya, Bripka Tubagus berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan Kapolsek Koto Gasib, terkait permintaan orangtua dari tahanan tersebut.

"Permintaan orangtua RH ini, saya sampaikan kepada Pak Kapolres dan akhirnya disambut baik. Sehingga, pernikahan RH kami fasilitasi sesuai SOP," sebut Budiman.

Ijab kabul RH dengan SW dilangsungkan di Mushala Al Barokah di lingkungan Polsek Koto Gasib, dihadiri keluarga RH dan tokoh masyarakat setempat.

Setelah sah menjadi suami istri, sebut Budiman, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja memberikan nasihat kepada RH.

Baca juga: Pencuri Kabel Telkom Menikah di Tahanan dengan Mas Kawin Rp 100 Ribu

RH pun merasa terharu hingga tak mampu menahan tangisnya. Sambil memegang tangan Kapolres Siak, ia tertunduk menangis tersedu.

"Nasihat yang disampaikan Pak Kapolres sempat membuat RH ini menangis. RH diminta agar tidak mengulangi lagi perbuatanya setelah selesai menjalani masa hukuman. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," sebut Budiman.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mendukung permintaan dari keluarga tahanan tersebut. Bahkan, Ronald turut memberikan bingkisan untuk RH dan istrinya.

"Ini adalah hal yang baik dan kita harus membantu. Terlepas dia (RH) sedang dalam proses mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar hukum," ucap Ronald.

Sementara itu, ayah RH, Suryawan menyampaikan terimakasih atas permintaannya telah dikabulkan oleh kepolisian.

"Kami sangat berterima kepada Bapak Kapolres Siak dan jajaran, yang telah membantu dan mewujudkan niat baik keluarga kami. Kami bersyukur anak kami tetap bisa menikah meski sedang menjalani proses hukum," kata Suryawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com