PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RH alias Aseng (23) melangsungkan pernikahannya di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Gasib di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (10/11/2022) sore. RH menikah dengan seorang gadis pilihan hatinya, berinisial SW (20).
RH terpaksa menikah di kantor polisi, karena empat hari sebelum tanggal pernikahan ini dia ditangkap polisi akibat terlibat tindak pidana narkoba.
Meski menikah di kantor polisi, pernikahan RH terbilang istimewa.
Karena, pada saat ijab kabul yang menjadi saksinya adalah pejabat kepolisian, yakni Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja hingga Wakapolres Siak, Kompol Angga Wahyu Prihantoro.
Baca juga: 467 Anak di Majalengka Ajukan Dispensasi Nikah, 50 Persen karena Hamil
"Ya, tadi ada satu orang tahanan Polsek Koto Gasib berinisial RH yang melangsungkan pernikahannya dengan calon istrinya, SW. Saksinya langsung Pak Kapolres dan Wakapolres Siak," ujar Kapolsek Koto Gasib, Iptu Budiman S Dalimunthe saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis malam.
Budiman menjelaskan, pernikahan RH dengan SW memang sudah terjadwal hari ini. Mereka juga sudah menyebarkan undangan.
RH ditangkap Unit Reskrim Polsek Koto Gasib karena terlibat kasus narkoba pada Minggu (6/11/2022).
Setelah ditangkap, lanjut Budiman, pada Selasa (8/11/2022), ayah dari RH, Suryawan datang menemui Bhabinkamtibmas Kampung Rantau Panjang, Bripka Tubagus untuk menyampaikan terkait pernikahan RH.
Suryawan saat itu menyampaikan bahwa undangan resepsi pernikahan anaknya sudah disebar.
Keesokan harinya, Bripka Tubagus berkoordinasi dengan Kanit Reskrim dan Kapolsek Koto Gasib, terkait permintaan orangtua dari tahanan tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.