JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 15 mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) karena membentangkan bendera bintang kejora di lingkungan kampus, Kamis (10/11/2022).
Aksi tersebut dilakukan saat mereka melakukan unjuk rasa di lapangan upacara USTJ untuk menolak rencana dialog yang akan dilakukan Komnas HAM RI.
Baca juga: Dana Desa Diduga Mengalir ke KKB, Rekening 3 Kampung di Papua Barat Diblokir
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono menjelaskan, polisi awalnya mendapat laporan dari pihak Puket (Pembantu Rektor) USTJ bahwa ada aksi mahasiswa yang sudah mengganggu aktivitas perkuliahan.
Menurut dia, saat aparat masuk ke USTJ, mahasiswa yang melakukan unjuk rasa langsung bersikap represif dan pendekatan yang dilakukan polisi pun ditanggapi dengan aksi pelemparan batu.
"Gas air mata dikeluarkan untuk mengurai massa, mereka tidak terima baik bahkan membahayakan pihak rektorat sendiri, ada lemparan batu," ujarnya di Jayapura.
Baca juga: Kadispora dan Kadishub Papua Barat Terjerat Hukum, Pj Gubernur: Harus Bertanggung Jawab
Supraptono menegaskan bahwa polisi terpaksa mengambil tindakan agar aksi mahasiswa tersebut tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan benda.
Para provokator, pelaku pelemparan batu, dan pembentangan bendera bintang kejora diamankan polisi.
"Ada 15 orang yang diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa," kata dia.
Selain itu, Supraptono menyebut ada beberapa aparat keamanan yang terluka akibat lemparan batu.
"Aparat ada yang terluka karena lemparan batu, tapi mereka hanya memar-memar," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.