KOMPAS.com - Kasus bullying atau perundungan terhadap murid yang dilakukan oleh seorang pengajar di sebuah sekolah menengah atas (SMA) Negeri di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Diduga perundungan itu dilakukan seorang guru mata pelajaran matematika saat sedang mengajar di ruang kelas.
Di hadapan para murid, guru tersebut memarahi dengan melontarkan kata-kata bullying kepada korban selama dua jam penuh.
Korban dimarahi sepanjang jam pelajaran berlangsung hanya karena tidak mengenakan jilbab.
Baca juga: Karena Tak Berjilbab, Guru di Sragen Diduga Bully Siswinya hingga Menangis Ketakutan
Penuturan ayah korban, AG (47), perundungan terhadap anaknya itu berlangsung selama dua jam di dalam ruang kelas yang disaksikan seluruh murid secara terang-terangan.
"Waktu pelajaran matematika selama dua jam penuh dimarahi. Sampai ketakutan, nangis, sampai dredeg (gemetar ketakutan), kata-katanya itu berlebihan," kata dia, Kamis.
Di sela-sela pembelajaran itu, guru tersebut diduga melontarkan kata-kata yang berujung merundung anaknya.
"Guru matematika itu, memarahi dia sudah cenderung ke arah bullying. Pada dasarnya, pendidik edukasinya kan harusnya tatarannya objektif. Tapi ini sudah masukkan subjektivitas guru itu sendiri," ungkap dia.
Menurut dia, masalah individu dengan Tuhannya merupakan urusan personal masing-masing.
"Karena masalah individu dengan Tuhannya tidak ada yang boleh mencapai. Itu wujud, toleransi ditanam seperti juga sekolah negeri, satu aturan berpakaian juga sudah diatur juga. Saya minta, saling support memastikan anak-anak kita mendapatkan perlakuan tidak perlu karena efeknya, multiplayer," jelas dia.
Sebagai orangtua, selama ini dia sudah memberikan edukasi kepada anaknya dan juga sudah dilaksanakan.
Kendati demikian, tidak bisa dilaksanakan secara memaksa dan berlebih-lebihan sehingga membutuhkan waktu.
Baca juga: Karena Tak Berjilbab, Guru di Sragen Diduga Bully Siswinya hingga Menangis Ketakutan
Pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dengan terlapor guru matematika.
Saat ini, polisi masih melakukan pengecekan terkait pelaporan kasus tersebut.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen IPTU Ari Pujiantoro, terkait kasus ini pihaknya masih melakukan pengecekan atas pelaporan tersebut.
"Tadi sudah saya tanyakan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), belum ada tapi ini masih kami cek lagi, mungkin langsung ke Reskrim (Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen)," jelas dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor Ardi Priyatno Utomo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.