BENGKULU, KOMPAS.com - Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu menangkap pria berinisial NP (37), warga Kota Bengkulu yang memukuli istrinya hingga babak belur pada Rabu (9/11/2022).
NP menganiaya istri sirinya karena tersinggung karena disebut mulutnya bau oleh korban. Korban mengalami luka memar di mata sebelah kanan, perut, dan anggota tubuh lainnya karena dipukul dan ditinju pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Kota Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolresta Kota Bengkulu.
Baca juga: Diduga Pukul Istri, Oknum Karyawan Perhutani di Sumenep Ditetapkan Tersangka KDRT
"Kejadian pemukulan pada Juli 2022 namun pelaku baru ditangkap 9 November 2022 karena terendus ada di Kota Bengkuu," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Menurut Kasat Reskrim, kejadian berawal korban mengatakan bahwa mulut pelaku berbau.
Kemudian pelaku yang tersinggung mendengar hal tersebut marah dan menganiaya korban.
Pelaku meninju bagian wajah area mata sebelah kanan hingga memar kemudian pelaku juga meninju bagian dada dan perut korban.
Baca juga: Gara-gara Hapus SMS, Suami Pukul Istri hingga Berujung Penjara di Kampar
"Pada Rabu 9 November 2022 sekira pukul 14.00 WIB Tim Opsnal Macan Gading mengetahui keberadaan pelaku. Di Sekip Kota Bengkulu. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," tutup Welliwanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.