Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Amanat Penderitaan Rakyat Kalasey Dua

Kompas.com - 10/11/2022, 05:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEJUANG kemanusiaan Sandyawan Sumardi dan YLBHI berbagi informasi bahwa pada tanggal 3 November 2022, di Desa Kalasey Dua, Minahasa, telah terjadi penggusuran paksa oleh ratusan aparat kepolisian di lahan garapan petani Desa Kalasey Dua.

Kurang lebih 14 orang ditangkap dan dibawa ke Polresta Manado di antaranya petani, mahasiswa, dan relawan PBH LBH Manado.

Aparat kepolisian dan Satpol PP memaksa masuk ke lahan petani untuk melakukan penggusuran.

Petani yang menolak kehadiran tersebut memblokade jalan, tetapi aparat kepolisian tetap memaksa dengan tindakan represif kepada massa aksi sehingga beberapa warga mengalami luka-luka di bagian leher dan tangan.

Penggusur jelas tidak taat terhadap hukum, karena lahan tersebut masih dalam proses upaya hukum kasasi, bahkan belum ada putusan untuk melakukan eksekusi.

Namun penggusur yang menggunakan aparat dengan menggunakan senjata api lengkap memaksa masuk dan beberapa kali menembakkan gas air mata ke arah rakyat yang menolak penggusuran.

Hingga saat ini masih ada beberapa warga dan mahasiswa ditangkap oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP dengan menggunakan kekerasan.

Bahkan Posko Petani Desa Kalasey Dua dihancurkan sehingga beberapa mahasiswa dan petani harus berlari ke dalam hutan untuk menyelamatkan diri.

Mereka yang ditangkap terus bertambah berjumlah kurang lebih 40 orang dan dibawa ke Polresta Manado.

Pada hakikatnya tragedi 3 November 2022, di Desa Kalaysei Dua serupa dengan tragedi 28 September 2016, di Bukit Duri.

Warga Kalaysei Dua dan Bukit Duri sama-sama digusur secara sempurna melanggar hukum di bawah ancaman bedil polisi dan pentungan satpol PP .

Menurut Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Mahfud Md, penggusuran rumah dan bangunan masih dalam proses hukum jelas merupakan pelanggaran hukum secara sempurna maka tidak bisa dibenarkan secara hukum maupun hak asasi manusia dan UUD 1945 serta Pancasila.

Presiden Jokowi yang pernah tiga kali di masa kanak-kanak mengalami derita digusur juga telah berulang kali menegaskan bahwa beliau tidak membenarkan penggusuran secara paksa apalagi secara sempurna melanggar hukum.

Dengan kerendahan hati saya memohon pemerintah provinsi Sulawesi Utara berkenan peduli jeritan Amanat Penderitaan Rakyat Kalasey, untuk segera turun tangan menghentikan penggusuran yang dilakukan terhadap rakyat yang telah memilih para penguasa untuk berkuasa bukan menggusur, namun justru menyejahterakan rakyat .

Sebelum dan sesudahnya atas nama rakyat saya ucapkan terima kasih kepada Pemprov Sulawesi Utara yang tentu sepaham dengan Menkumham Yassona Laoly, Menko Polhukam Mahfud MD serta Presiden Joko Widodo untuk tidak akan tega hati menggusur rakyat secara paksa, apalagi secara sempurna melanggar hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com