MANOKWARI, KOMPAS.com - Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan informasi mengenai adanya permintaan pemblokiran rekening dana desa tiga kampung di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Penyebabnya, diduga ada dana desa yang mengalir dari beberapa kepala kampung kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Teluk Bintuni.
Permintaan itu dibuat oleh Kapolres Teluk Bintuni dan dituangkan dalam surat berisi permohonan pemblokiran rekening tiga kampung di Distrik Moskona Barat dan Moskona Selatan.
Baca juga: Kadispora dan Kadishub Papua Barat Terjerat Hukum, Pj Gubernur: Harus Bertanggung Jawab
Kapolda Papua Barat menjelaskan, pihaknya meminta adanya evaluasi terhadap dugaan dana desa yang mengalir ke KKB.
"Sementara saya minta beberapa tempat dilakukan evaluasi. Jadi penerima itu benar-benar warga di situ dan ada orangnya," kata Kapolda, Rabu (9/11/2022).
Dia mengatakan, ada beberapa kampung yang perlu dievaluasi.
Sebab, setelah dilakukan penyisiran atau pengejaran terhadap KKB, polisi menemukan beberapa kampung tidak berpenghuni.
Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Kadis Pemuda dan Olahraga Papua Barat Ditahan
"Jangan sampai tidak ada orangnya terus dibagi (dana desa), terus kepada siapa?" kata Kapolda.
"Dievaluasi karena hasil kejadian kemarin (penyerangan pekerja jalan) ternyata uang-uang itu tidak semuanya benar diterima oleh warga di situ. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk dievaluasi dulu," lanjut dia.