Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Mangkuk Makanan Diberi Sambal, 1 Pelajar SMP Tewas usai Terlibat Aksi Duel

Kompas.com - 09/11/2022, 20:39 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Kasus perkelahian antar pelajar Sekolah Menengah Atas (SMP) terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kedua pelajar yakni MY (15) dan LX (14) terlibat duel dengan tangan kosong.

Akibat kejadian itu, MY pingsan hingga dibawa ke Puskesmas setempat.

Namun, setelah menjalani perawatan nyawa korban tak tertolong.

Baca juga: Kronologi Perkelahian yang Menewaskan Seorang Napi di Lapas Kediri, Bermula dari Ejekan

Kronologi perkelahian

Aksi adu jotos itu berlangsung pada Selasa (8/11/2022) di Jalan Baru, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Awalnya, MY dan LX terlibat perselisihan karena LX iseng memasukkan sambal dalam mangkuk makanan korban pada Sabtu (5/11/2022).

MY pun merasa kesal, hingga kemudian menantang LX untuk berkelahi di lokasi kejadian.

Keduanya terlibat aksi saling pukul dengan menggunakan tangan kosong.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Indra Parameswara mengatakan, pelaku memukul kepala korban dua kali hingga membuat korban menjadi kesakitan.

Saat kejadian korban dan pelaku masih menggunakan seragam SMP.

"Motifnya mereka duel karena korban tidak senang dengan sifat jahil pelaku yang memasukkan cabai di dalam mangkuk makanannya,” ungkap dia.

Baca juga: Video Viral Perkelahian Pelajar SMA Baubau, 1 Siswa Terluka di Kepala

Korban meninggal

Pengendara motor yang melintas sempat melerai korban dan pelaku yang sedang berkelahi di lokasi kejadian.

Namun, saat MY akan berdiri mendadak pingsan hingga dibawa oleh temannya ke puskesmas terdekat.

“Ketika dibawa ke puskesmas ternyata korban sudah meninggal,” ujar dia.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi menjemput pelaku di kediamannya untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 80 ayat 3 dan atau ayat 1 Juncto pasal 76 huruf C Undang-undang nomor 16 tahun 2007 tentang perlindungan anak ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com