LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Pembangunan Proyek Pasar Rakyat Ujung Blang, Kota Lhokseumawe, berinisial RU (59) dilaporkan meninggal dunia, Selasa (8/11/2022) pukul 21.20 WIB di Rumah Sakit Sakinah, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
RU merupakan kontraktor dalam pembangunan Proyek Pasar Rakyat Ujung Blang, Kota Lhokseumawe tahun 2018.
Dia bersama dua tersangka lainnya berinisial AQ (40 tahun) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018 pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, Sn (39), konsultan pengawas ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, sejak 19 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Tersangka Korupsi, Daftar Adik-Kakak Jadi Koruptor Bertambah
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Saifuddin menyebutkan, RU sebelumnya mengeluh sakit.
"Iya, beliau meninggal di Rumah Sakit Sakinah Lhokseumawe sekitar pukul 21.20 WIB. Kalau sakit (apa) saya kurang tahu juga, tapi info awalnya infeksi pada kaki beliau. Kemarin (8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB siang masuk rumah sakit dan harus rawat inap," ungkap Saifuddin dihubungi melalui telepon, Rabu (9/11/2022).
Menurut Saifuddin, sebelumnya ketiga tersangka itu sudah diperpanjang masa penahanan selama 40 hari ke depan sejak 08 November hingga 17 Desember 2022.
“Awalnya RU mengeluh nyeri pada kaki kiri, sulit berjalan dan lemas. Sehingga kita bawa ke rumah sakit,” sebutnya.
Pasalnya, layanan medis tidak memadai untuk rawat inap di lembaga pemasyarakatan sehingga diputuskan untuk membawa ke rumah sakit. Hasil diagnosa dokter, RU harus dirawat intensif dan rawat inap.
Baca juga: Keluarganya Urus SIM Bayar Mahal Pemicu Aipda HR Coret Kantor Polres Luwu Sarang Pungli dan Koruptor
"Pada malam hari kita dapat kabar beliau sudah meninggal dunia,” katanya.
Dia menjelaskan, seluruh tahanan sudah diperpanjang masa tahanannya hingga 17 Desember 2022. Selain itu, jaksa menyiapkan berkas untuk pelimpahan ke Pengadilan Tinggi Tipikor di Banda Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.