KOMPAS.com - Warga di Kabupaten Pelalawan, Riau geger dengan penemuan mayat laki-laki pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Mayat yang terbungkus plastik dan karung itu ditemukan di sebuah parit di Jalan Pemda, Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Palalawan.
Saat ditemukan, kondisi mayat memprihatinkan dan sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Belakangan identitas korban diketahui sebagai IGH yang masih berusia 14 tahun. Identitas IGH diketahui dari tato yang ada di tangannya.
Korban selama ini tinggal bersama orangtuanya di Jalan Arbes, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Panggalan Kerinci.
Sebelum ditemukan tewa, IGH ternyata sudah empat hari tak pulang. Polisi pun menyimpulkan IGH adalah korban pembunuhan.
Baca juga: Mayat Pria Terbungkus Plastik Dalam Parit di Riau Korban Pembunuhan, Usianya 13 Tahun
Tak menunggu lama, polisi berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan IGH yang tiga di antaranya masih di bawah umur.
Mereka adalah YB (36), EP (22), RD (14), RZ (17), dan PJ (14). Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq menguraikan kronologi pembunuhan IGH.
Kasus tersebut berawal saat para para pelaku menjemput korban pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Korban kemudian dibawa ke bagian belakang gudang di Jalan Seminai, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Di lokasi, YB dan RD langsung menganiaya korban dengan senjata tajam dan palu besi hingga tewas.
Baca juga: 5 Pelaku Pembunuhan Remaja 13 Tahun yang Mayatnya Dibuang Dalam Parit di Riau Ditangkap
Sedangkan pelaku lainnya berperan mengikat kaki dan tangan korban yang sudah tak bernyawa.
Mayat korban lalu dibungkus dengan korden, plastik dan karung.
Pelaku RJ, PJ, dan EP selanjutnya membawa jasad korban dengan mobil untuk dibuang ke parit di Jalan Pemda Gang Wajib Senyum Pangkalan Kerinci.
"Korban diperkirakan sudah dibunuh 5 sampai 7 hari setelah ditemukan meninggal di TKP penemuan mayat," beber Guntur
Guntur menyebut pembunuhan IGN dilatarbelakangi rasa sakit hati. Awalnya korban dan pelaku YB menjual sepeda hasil curian untuk dibagi dua.
Hasilnya kemudian dibelikan narkoba. Ketika pesta barang haram itu, korban disebut menghina YB.
YB yang emosi berniat membeli pelajaran kepada korban dengan mengajak pelaku lainnya.
"Dari lima pelaku ini, hanya satu yang negatif narkoba yakni berinisial PJ. Sedangkan empat lagi merupakan pengguna narkoba aktif," kata Guntur.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki peran yang berbeda dalam menghabisi nyawa korban di sebuah rumah di Jalan Seminai, Pelalawan.
Baca juga: Remaja 13 Tahun di Riau Dibunuh 5 Orang, Korban dan Pelaku Sempat Curi Sepeda dan Nyabu
Polisi mengatakan diduga korban dengan lima pelaku diduga sedang memakai sabu di rumah milik Opung Lensa di Jalan Seminai, Kec Pangkalan Kerinci, Pelalawan.
Pelaku YB dan RZ berperan sebagai eksekutor. YB memukul korban dengan menggunakan palu besi dan parang di kamar mandi rumah milik Opung Lensa.
Kemudian, RZ, RD dan PJ, berperan sebagai membungkus dan mengikat mayat korban dengan menggunakan plastik dan kain gorden.
"Mereka membawa mayat korban menggunakan mobil pikap dan membuangnya ke dalam parit di Gang Wajib Senyum, Jalan Pemda, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," ujar Guntur.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan Dalam Parit di Pelalawan Riau
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti 1 bilah parang, 1 buah palu besi, 1 unit mesin gerinda tangan, 1 unit mobil pikap, dan 1 unit handphone.
Salah satu pelaku terpaksa ditembak, karena melawan petugas.
Guntur menambahkan, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Gloria Setyvani Putri), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.