SUMBAWA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa menyelidiki dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir.
Ini disampaikan Kasi Intel, Anak Agung Putu Juniartana Putra, yang ditemui Rabu (9/11/2022).
Disebutkan, penyelidikan awal sudah dilakukan secara intensif oleh tim jaksa penyidik.
"Kami sudah memeriksa dan mengklarifikasi sejumlah pejabat desa di antaranya Ketua dan Wakil Ketua BPD, mantan Kepala Desa Kakiang (karena sudah Pilkades serentak pada 2 November lalu dan incumbent kades kalah), sekretaris hingga bendahara desa serta 6 kepala dusun," sebut Juniartana.
Baca juga: Jokowi: BLT BBM Telah Tersalurkan 99,7 Persen
Ia memaparkan, dalam waktu dekat akan memeriksa kelompok penerima manfaat (BLT) di desa tersebut.
"Semoga pemeriksaan bisa dituntaskan sebelum akhir tahun," jelas Bli Agung akrab disapa.
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2022 sejumlah warga yang diwakili Badan Pemusyarawatan Desa (BPD) Desa Kakiang mendatangi Kejari Sumbawa untuk melaporkan dugaan penyelewengan dalam penyaluran BLT.
Bantuan yang telah diterima kelompok penerima manfaat (KPM) dengan jumlah yang bervariasi artinya tidak sesuai dengan jumlah yang ditetapkan.
Dalam setahun jumlah BLT yang diterima sebesar Rp 3,6 juta dalam 4 kali penyaluran.
Baca juga: Korupsi Dana Desa dan BLT Covid-19, Kades dan Bendahara di Toraja Utara Ditahan Kejari
Namun setelah pengecekan dilakukan BPD setempat, diketahui besaran yang diterima KPM tidak sama dan jumlahnya bervariasi, ada yang Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu.
"Penyaluran BLT yang dilaporkan BPD itu bukan hanya pada tahun 2021 tetapi ada juga tahun 2022. Namun pada tahun 2022 penyidik belum bisa masuk karena anggaran masih berjalan," pungkas Bli Agung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.