SINGKAWANG, KOMPAS.com - Seorang mantan prajurit TNI berinisial JL (31) asal Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, Jl ditangkap di rumahnya dan ditemukan barang bukti sabu 2,8 gram.
Baca juga: Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Pernah Ditangkap Polisi karena Minta Jokowi Mundur Ikut Aksi 411
“Telah dilakukan penggeledahan dan penahanan terhadap tersangka JL,” kata Yohanes dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2022).
Yohanes menerangkan, tersangka JL merupakan pecatan dari anggota TNI karena terlibat kasus narkoba.
“Tersangka sudah pernah ditahan dan baru bebas pada Oktober 2022,” ungkap Yohanes.
Yohanes menegaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat setempat, dan sering melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah Kota Singkawang.
"Saat ini yang bersangkutan sedang jalani pemeriksaan, untuk dalam rangka pengembangan," tutup Yohanes.
Baca juga: Di Balik Penggerebekan Kampung Boncos, Pengakuan Pecatan Polisi dan Tangis Buyut Saat Cicit Diciduk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.