KOTABARU, KOMPAS.com - Penyidikan kasus pencabulan terhadap murid laki-laki yang dilakukan seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih dilakukan pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku AMQ (40) ternyata tidak hanya mencabuli satu muridnya, melain empat orang.
Seluruh murid yang dicabuli pelaku masih di bawah umur.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku setidaknya telah mencabuli empat orang muridnya. Pelaku mengakui semua perbuatannya kepada polisi," ujar Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad dalam keterangannya yang diterima, pada Selasa (8/11/2022) malam.
Baca juga: Oknum Guru Agama Cabuli Murid Laki-laki dan Merekamnya dengan Ponsel
Belakangan juga terungkap jika pelaku sudah mencabuli ke empat muridnya sejak tahun 2020 lalu.
"Pelaku ini melakukan perbuatan bejatnya berkali-kali. Perbuatan pelaku ini sudah dilakukannya sejak Desember 2020 hingga September 2022," ungkap dia.
Agar para korbannya tak melapor ke siapapun, mereka diancam.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah salah seorang korbannya bercerita kepada kedua orangtuanya bahwa telah dicabuli oleh pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.