KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap seorang oknum guru agama berinisial AMQ (40) atas dugaan kasus asusila terhadap murid pelaku di Kalimantan Selatan.
Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad mengatakan, kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji itu terjadi di Kecamatan Kelumpang, Kabupaten Kotabaru.
Peristiwa pencabulan itu berawal saat AMQ mengajak korban untuk menginap di rumah pelaku.
Baca juga: Saat Santri di Tuban Menangis di Pelukan Orangtuanya, Diduga Dicabuli Guru Ngaji Selama 2 Tahun
Karena yang mengajaknya adalah guru agama, korban pun menerima ajakan tersebut tanpa curiga apa pun.
Kemudian saat malam mulai larut, korban diajak masuk ke kamar untuk mengajaknya tidur.
Korban pun menuruti ajakan pelaku. Saat korban tidur, pelaku pun beraksi dengan menggerayangi tubuh murid prianya tersebut.
"Korban yang merasa aneh berupaya meronta dan berusaha keluar dari kamar. Namun upaya korban gagal," kata Iptu Abdul Shomad dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/11/2022) malam.
Akhirnya pelaku pun mencabuli korban. Bahkan dalam aksinya, pelaku merekam perbuatan asusila itu dengan kamera ponsel.
"Pelaku juga mereka adegan tersebut dengan menggunakan ponsel miliknya dengan maksud menjadi koleksi video pribadi," kata Abdul Shomad.
Menurut kepolisian, pelaku ternyata sudah berulang kali mencabuli korban. Korban diancam agar tidak melaporkan perbuatan pelaku.
Baca juga: Oknum Guru Agama Cabuli Murid Laki-laki dan Merekamnya dengan Ponsel
Namun karena tidak tahan dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri melapor kepada orangtuanya.
"Dari situ akhirnya terungkap dan pelaku akhirnya ditangkap," kata Ipdu Abdul Shomad.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Kompas.com/ Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.