Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadispora dan Kadishub Papua Barat Terjerat Hukum, Pj Gubernur: Harus Bertanggung Jawab

Kompas.com - 09/11/2022, 06:05 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Krisiandi

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Papua Barat menegaskan akan segera mengganti dua kepala dinas yang saat ini terjerat masalah Hukum.

Kedua Kadis tersebut yakni Kepala Dinas Perhubungan Agustinus Kadakolo dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Hans Lodwick Mandacan.

Agustinus terjerat kasus tindak pidana korupsi pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatun yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ditahan dalam kasus penganiayaan yang kini telah ditangani Polres Manokwari.

Baca juga: Kadis Perhubungan Papua Barat Ditangkap Penyidik Kejaksaan Tinggi

"Saya pikir kita ini kan Negara hukum, kalau ada larangan kita harus jaga larangan tersebut kalau kita melanggar harus mempertanggung jawabkan di depan hukum itu sendiri" kata Paulus Waterpauw, Senin (8/11/2022)

Mantan Kapolda Papua ini mengatakan, ia dan jajaran telah menggelar rapat dan akan menunjuk pelaksana tugas atau pelaksana harian untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di dua dinas tersebut.

"Kita akan menunjuk Plt atau Plh. Kita juga mau ganti Pak Sekda karena masa jabatan kan sudah selesai, sekda kan jabatan fungsional sehingga mau tidak mau harus diemban,"katanya

Menurut Paulus pihaknya sedang proses pergantian jabatan Sekda di Kementerian Dalam Negeri. Dia berharap pengajuan proses pergantian itu segera ditindak lanjuti.

"Mungkin karena kesibukan pimpinan, namun apapun keputusan kita akan terima" ujarnya.

Diketahui Sekertaris Daerah Papua Barat Nataniel Mandacan telah memasuki akhir masa jabatan.

Diberitakan sebelumnya, Agustinus Kadakolo ditangkap penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari, Papua Barat, Kamis (13/10/2022).

Agustinus terseret dugaan korupsi pada proyek pengadaan tiang pancang untuk pembangunan dermaga di Kampung Yarmatun, Kabupaten Teluk Wondama, senilai Rp 4 miliar.

Sementara Hans diduga menganiaya tiga pegawai Pemkab Papua Barat. Ia sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Manokwari sejak Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Kadis Pemuda dan Olahraga Papua Barat Ditahan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com