KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AMQ (40) ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli muridnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Shomad mengatakan, pencabulan itu dilakukan pelaku terhadap murid prianya di rumah pelaku saat korban diajak menginap.
"Korban menerima ajakan nginap itu karena yang mengajak guru ngajinya, jadi korban tak menaruh curiga sama sekali," ujar Iptu Abdul Shomad, dalam keterangannya yang diterima, Selasa (8/11/2022) malam.
Saat malam mulai larut, pelaku kemudian meminta korban masuk ke kamar dengan dalih mengajaknya tidur.
Baca juga: Aipda AL Digerebek Warga Selingkuhi Istri TNI, Kapolres: Sudah Melakukan 10 Kali
Setelah masuk ke dalam kamar, bukannya tidur, pelaku malah mulai melancarkan aksinya menggerayangi tubuh korban.
"Korban yang merasa aneh berupaya meronta dan berusaha keluar dari kamar. Namun, upaya korban gagal," ujar dia.
Korban dicabuli guru ngajinya sendiri. Lebih bejatnya lagi, saat tengah mencabuli muridnya, pelaku merekam perbuatannya tersebut menggunakan ponsel miliknya.
"Pelaku juga merekam adegan tersebut dengan menggunakan ponsel miliknya dengan maksud menjadi koleksi video pribadi," tambah dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.