AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polsek Salahutu, Maluku Tengah menggagalkan upaya penyelundupan 1.100 liter minuman keras tradisional jenis sopi di dermaga penyeberangan Hunimua, desa Liang , kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Selasa (8/11/2022).
Ribuan liter miras itu disita saat polisi menggelar razia terhadap kendaraan dan barang bawaan penumpang yang turun dari atas kapal feri yang baru tiba dari dermaga Waipirit, kabupaten Seram Bagian Barat.
“Dalam razia yang dilakukan, anggota berhasil menyita sebanyak 1.100 liter sopi yang akan dibawa ke Ambon,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Segel Rumah yang Dijadikan Tempat Karaoke, Satpol PP Kota Probolinggo Sita 104 Botol Miras
Menurut Moyo ribuan minuman berkadar alkohol tinggi itu disita dari mobil Box beromor polisi DE 8491 MU yang dikemudikan, Doli Kelelawar. Saat ditemukan ribuan liter sopi itu dikemas dalam plastik dan dimasukkan ke dalam karung berukuran 50 kilogram.
“Ada 15 karung semua, jadi totalnya itu 1.100 liter,” ujarnya.
Moyo menambahkan ribuan liter miras yang disita itu kemudian dibawa ke Polsek Salahutu untuk dimusnahkan.
“Barang bukti langsung di amankan ke Polsek Salahutu guna di musnakan,” ujarnya.
Moyo menambahkan, razia terhadap peredaran miras selama ini gencar dilakukan, tujuannya untuk menekan tingkat kejahatan dan kriminalitas di tengah-tengah masyarakat. Sebab miras menjadi faktor utama terjadinya kasus kekerasan dan kriminalitas.
Baca juga: Diduga Tewaskan Pemuda di Solo, Penjual Miras Oplosan Ditangkap Polisi
“Miras ini punya dampak sosial yang sangat buruk di masyarakat, jadi dengan razia ini kita ingin menekan aksi kejahatan dan kriminalitas sekaligus ingin menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu anggota Polsek Salahutu yang bertugas di pos penyeberangan Hunimua, Bripka Alwy Alydrus mengatakan dalam razia tersebut, pihaknya juga ikut memberikan pembinaan kepada seorang pemilik sopi yang ikut mengantar barangnya tersebut menuju Ambon.
“Itu 1.100 sopi yang di sita itu punya dua orang, dan tadi satu pemilik seorang perempuan kita sempat memberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.