Namun, saat hendak dibawa ke mobil untuk digiring ke mapolres, sejumlah warga menghalangi dan bahkan melempari anggota kepolisian dengan batu.
"Ada beberapa oknum warga yang melakukan penyerangan adalah keluarga dari pelaku," kata Aris.
Untuk membubarkan kerumunan massa, Aris mengaku anggota sempat melepaskan tembakan peringatan ke arah atas.
Baca juga: Pria di Tasikmalaya Cekik dan Pukuli Polisi Saat Diperiksa di Polsek, Ditangkap karena Serang Polisi
"Iya, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan agar massa membubarkan diri, karena ada anggota juga yang mengalami luka akibat lemparan batu," kata Aris.
Aris menambahkan, selain menangkap pelaku pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,51 gram.
"Pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Narkotika," kata Aris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.